Ongku Parmohonan Harahap menjalani pemeriksaan medis usai mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Padang Bolak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MEDAN I LIBAS86.COM – Ongku Parmohonan Harahap, aktivis yang selama ini dikenal vokal melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan SPBU Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Menurut keterangan Ongku Parmohonan Harahap kepada awak media, insiden bermula ketika dirinya hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Ia mengaku dihampiri seseorang yang menegurnya dengan nada tinggi sambil menarik bajunya. Untuk menghindari keributan, Ongku memilih meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian ia mengaku kembali didatangi oleh beberapa orang hingga terjadi keributan yang berujung dugaan penganiayaan. Akibat kejadian itu, Ongku mengaku mengalami memar, goresan, dan bengkak di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Padang Bolak, Polres Padang Lawas Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penasehat Hukum Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Henry Pakpahan, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena korban sebelumnya diketahui aktif menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Padang Lawas Utara. Menurut Henry, laporan dan bukti yang pernah disampaikan sebelumnya seharusnya ditindaklanjuti secara profesional agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol, turut mengecam dugaan aksi kekerasan yang dialami Ongku Parmohonan Harahap. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dugaan pengeroyokan sekaligus mendalami dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Rudi juga berharap proses hukum berjalan transparan sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Padang Lawas Utara maupun Polres Tapanuli Selatan terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut maupun perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disebut dalam pernyataan para narasumber. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : LBS86/ NRD
Editor : REDAKSI





















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































