LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Ratusan massa dari LSM Kebenaran Keadilan bersama korban dugaan penodongan senjata api dan puluhan petugas keamanan mendatangi Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026). Aksi damai ini digelar untuk mendesak percepatan penanganan laporan dugaan pengancaman bersenjata yang menyeret seorang oknum jaksa berinisial EMN. Massa menuntut aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap terlapor.

Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat meski korban telah melaporkan kejadian sejak pertengahan Maret lalu. Menurutnya, korban atas nama Ayatullah Komeni telah menyerahkan bukti penting, termasuk rekaman CCTV serta keterangan para saksi yang menguatkan dugaan penodongan senjata api. “Bukti sudah jelas, saksi ada, CCTV ada. Kami datang ke sini untuk memastikan hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Habib di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Habib juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kasus karena oknum jaksa berinisial EMN bersama seorang dokter kecantikan disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi itu, kata dia, memicu keresahan publik dan menimbulkan kesan seolah ada pihak tertentu yang merasa kebal hukum. “Kalau rakyat biasa mangkir, pasti cepat ditindak. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dinegosiasikan karena jabatan,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengungkapkan bahwa pihak penyidik menyampaikan kasus tersebut dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia juga menegaskan akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turut memastikan oknum jaksa yang dilaporkan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami minta proses ini terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau panggilan berikutnya diabaikan, aparat wajib bertindak tegas,” ujar Risnawati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ricko Taruna Mauruh, saat menerima perwakilan massa di ruang SPKT menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Tidak ada yang kebal hukum di sini. Jika panggilan kembali tidak diindahkan, kami akan melakukan upaya jemput paksa terhadap para terlapor,” tegas Ricko. Pernyataan itu disambut dukungan massa yang berharap proses hukum benar-benar berjalan tanpa intervensi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Muhibuddin Sambangi Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Sumatera Utara

Di sisi lain, Manajer perusahaan keamanan PT Gemilang Indah Sentosa, Arif Fianto, menyatakan para petugas keamanan dan karyawan perusahaan merasa trauma atas insiden dugaan pengancaman tersebut. Mereka mendesak Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengusut tuntas perkara hingga terang benderang. “Kami hanya ingin rasa aman. Jangan sampai korban terus hidup dalam ketakutan sementara terlapor bebas berkeliaran,” kata Arif. Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Medan karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kepastian keadilan bagi korban.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB