Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Penanganan dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang menyeret empat anggota DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Meski proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berjalan sejak 2025, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan secara terbuka terkait hasil pemeriksaan maupun status para pihak yang diperiksa.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha mikro, termasuk pelaku usaha biliar di Kota Medan. Dugaan tersebut mengarah pada oknum anggota Komisi III DPRD Medan yang disebut meminta sejumlah uang dengan dalih kelengkapan izin usaha dan persoalan pajak. Situasi ini memicu pertanyaan publik soal sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut pejabat publik.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, turut dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan.

Empat anggota DPRD Medan yang sempat dipanggil penyelidik masing-masing berinisial SP, DRS, GRF, dan EA. Mereka akhirnya memenuhi panggilan ulang pada Agustus 2025 setelah sebelumnya mangkir pada jadwal pemeriksaan pertama. Selain legislator, tim penyelidik juga telah memeriksa tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi serta UMKM.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (11/4/2026), menyatakan akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan perkembangan terbaru perkara tersebut. Pernyataan singkat itu belum menjawab substansi utama yang dinanti publik, yakni apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan, dihentikan, atau berujung pada penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Mandeknya informasi perkembangan kasus ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Publik berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menyampaikan hasil resmi penyelidikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi, sekaligus memastikan prinsip akuntabilitas tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru