MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026).
Penutupan Rakernas tersebut diikuti oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.
Dalam sambutannya, Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan rekomendasi tersebut di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut mengikuti penutupan Rakernas dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk mempedomani dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi hasil Rakernas sebagai landasan kerja ke depan. Menurutnya, hasil Rakernas tidak hanya menjadi panduan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















