Rakernas Kejaksaan 2026 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Siap Jalankan Rekomendasi Nasional.

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026).

Penutupan Rakernas tersebut diikuti oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.

Baca Juga :  Bersama Persaja, Kejaksaan RI Beri Bantuan Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan rekomendasi tersebut di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Dari Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut mengikuti penutupan Rakernas dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk mempedomani dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi hasil Rakernas sebagai landasan kerja ke depan. Menurutnya, hasil Rakernas tidak hanya menjadi panduan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Dr. Harli Siregar.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WIB

Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru