Warga Hadang Evakuasi Excavator PETI, Aparat Mabes Polri Terpaksa Mundur dari Lokasi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya evakuasi dua unit excavator yang sebelumnya diamankan Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri berakhir tegang di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (18/11/2025). Ratusan warga menghadang proses pengangkutan alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal, sehingga aparat Mabes Polri terpaksa menarik mundur personelnya dari lokasi.

Dua excavator yang sebelumnya disegel garis polisi itu disebut kuat diduga milik S dan P, sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O telah keluar lebih dulu dari lokasi sebelum operasi Tipidter dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  AMPMSU Kecewa Surat Pemberitahuan Aksi Ditolak, Soroti Pelayanan Intelkam Polrestabes Medan

Sejak pagi, warga telah berkumpul dan memblokir akses jalan menuju titik alat berat berada. Mereka berdiri berlapis-lapis menghadang kendaraan aparat, menolak pemindahan excavator sebelum Polri memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar penindakan dan alasan hanya Tombang Kaluang yang menjadi sasaran operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan menolak hukum, tapi jangan pilih kasih. Kenapa alat di sini disikat, sementara alat di Ampung Padang Julu yang katanya milik PDN tak tersentuh?” teriak salah seorang warga dengan nada tinggi, yang langsung disambut sorakan setuju dari massa lainnya.

Baca Juga :  Bapas Medan–Kejari Karo Perkuat Sinergi Sambut KUHP Baru

Penolakan warga membuat proses evakuasi terhenti total. Mereka menilai langkah aparat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan bahwa operasi PETI tidak dilakukan secara merata. Warga bersikeras meminta Polri membuka informasi secara transparan, termasuk alasan menyasar satu lokasi saja sementara titik lain yang juga diduga memiliki alat berat tidak ditindak.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, setelah sempat bernegosiasi dengan perwakilan warga, aparat akhirnya memutuskan mundur tanpa membawa kedua unit excavator. Hingga sore hari, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu masih berada di lokasi dan tetap terpasang police line.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap! Amsal Sitepu Bebas di Tipikor Medan

Plt. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan bahwa evakuasi belum dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa Polres Madina hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi yang berada sepenuhnya di bawah komando Mabes Polri.

“Sementara ini masih monitoring saja, karena memang Polres hanya sebatas mendampingi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan telah terkendali meski proses evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan hingga Polri memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara adil, menyeluruh, dan tanpa pengecualian.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru