Warga Julu Pa’mai Rasakan Manfaat Penataan Lahan H. Baharuddin Dg Ampang, Ruang Sosial hingga Peluang Kerja Mulai Tumbuh

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga mengikuti pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan penataan lahan Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Area terbuka yang telah ditata dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan kebersamaan warga lintas desa.
Ribuan warga mengikuti pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Area yang telah ditata tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat lintas desa.

GOWA, LIBAS86.COM – Aktivitas penataan lahan di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Namun di balik berbagai isu yang berkembang, sejumlah warga mengaku mulai merasakan manfaat langsung dari kawasan yang sebelumnya didominasi batuan cadas dan tanah kapur yang dinilai kurang produktif. Penataan lahan yang dilakukan pengusaha lokal H. Baharuddin Dg Ampang disebut menghadirkan ruang sosial baru bagi masyarakat sekitar.

Tokoh masyarakat Desa Julu Pa’mai, Yunus Dg Ngemba, mengatakan dirinya tidak merasakan dampak yang mengganggu sejak aktivitas penataan berlangsung. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya sulit dimanfaatkan kini mulai difungsikan sebagai area terbuka untuk berbagai aktivitas masyarakat. “Kami melihat ada manfaat yang dirasakan warga, termasuk ruang berkumpul untuk kegiatan sosial dan keagamaan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Longsor Tambang Tradisional di Kotanopan, Satu Tewas Dua Luka, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban

Pandangan serupa disampaikan tokoh pemuda setempat, Takbir. Ia menilai informasi mengenai aktivitas penataan lahan perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya kurang produktif kini memiliki potensi nilai guna lebih besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi masyarakat desa.

Takbir juga menyebut area yang telah ditata mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan Salat Idul Adha yang dihadiri warga dari dua desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, dan pengawasan instansi berwenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan turut disampaikan Rahmayadi, Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan. Ia menilai perubahan kawasan mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk munculnya peluang kerja baru. Menurutnya, pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada warga perlu tetap memperhatikan aspek lingkungan, legalitas, serta kepentingan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Dugaan Penemuan Bayi di Simpang Gambir Terbongkar: Cerita Direkayasa, Pasangan Muda Akui Anak Kandung dan Sepakat Menikah

Sementara itu, H. Baharuddin Dg Ampang menyampaikan bahwa penataan lahan dilakukan dengan semangat membangun desa kelahirannya. Ia berharap kawasan tersebut dapat berkembang menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga, termasuk ruang terbuka, sarana ibadah, dan akses infrastruktur. Meski demikian, masyarakat berharap seluruh proses tetap berjalan transparan, sesuai regulasi, dan dapat diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

Penulis : LBS86/ REL/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Tapsel Masih Diproses, Kasat Reskrim Janji Transparan: Publik Tagih Bukti
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca
Warga dan tokoh masyarakat Desa Julu Pa'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa mendukung aktivitas penataan lahan H. Baharuddin Dg Ampang yang dinilai mengubah kawasan kurang produktif menjadi ruang sosial dan area bernilai guna bagi masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Warga Julu Pa’mai Rasakan Manfaat Penataan Lahan H. Baharuddin Dg Ampang, Ruang Sosial hingga Peluang Kerja Mulai Tumbuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Tapsel Masih Diproses, Kasat Reskrim Janji Transparan: Publik Tagih Bukti

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru