
GOWA, LIBAS86.COM – Aktivitas penataan lahan di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Namun di balik berbagai isu yang berkembang, sejumlah warga mengaku mulai merasakan manfaat langsung dari kawasan yang sebelumnya didominasi batuan cadas dan tanah kapur yang dinilai kurang produktif. Penataan lahan yang dilakukan pengusaha lokal H. Baharuddin Dg Ampang disebut menghadirkan ruang sosial baru bagi masyarakat sekitar.
Tokoh masyarakat Desa Julu Pa’mai, Yunus Dg Ngemba, mengatakan dirinya tidak merasakan dampak yang mengganggu sejak aktivitas penataan berlangsung. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya sulit dimanfaatkan kini mulai difungsikan sebagai area terbuka untuk berbagai aktivitas masyarakat. “Kami melihat ada manfaat yang dirasakan warga, termasuk ruang berkumpul untuk kegiatan sosial dan keagamaan,” ujarnya kepada wartawan.
Pandangan serupa disampaikan tokoh pemuda setempat, Takbir. Ia menilai informasi mengenai aktivitas penataan lahan perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya kurang produktif kini memiliki potensi nilai guna lebih besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi masyarakat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Takbir juga menyebut area yang telah ditata mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan Salat Idul Adha yang dihadiri warga dari dua desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, dan pengawasan instansi berwenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan turut disampaikan Rahmayadi, Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan. Ia menilai perubahan kawasan mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk munculnya peluang kerja baru. Menurutnya, pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada warga perlu tetap memperhatikan aspek lingkungan, legalitas, serta kepentingan masyarakat secara luas.
Sementara itu, H. Baharuddin Dg Ampang menyampaikan bahwa penataan lahan dilakukan dengan semangat membangun desa kelahirannya. Ia berharap kawasan tersebut dapat berkembang menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga, termasuk ruang terbuka, sarana ibadah, dan akses infrastruktur. Meski demikian, masyarakat berharap seluruh proses tetap berjalan transparan, sesuai regulasi, dan dapat diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Penulis : LBS86/ REL/ NRD
Editor : REDAKSI






























































































































































































































































































































































































































































































































































































































