Warga Julu Pa’mai Rasakan Manfaat Penataan Lahan H. Baharuddin Dg Ampang, Ruang Sosial hingga Peluang Kerja Mulai Tumbuh

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga mengikuti pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan penataan lahan Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Area terbuka yang telah ditata dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan kebersamaan warga lintas desa.
Ribuan warga mengikuti pelaksanaan Salat Idul Adha di kawasan Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Area yang telah ditata tersebut dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat lintas desa.

GOWA, LIBAS86.COM – Aktivitas penataan lahan di Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Namun di balik berbagai isu yang berkembang, sejumlah warga mengaku mulai merasakan manfaat langsung dari kawasan yang sebelumnya didominasi batuan cadas dan tanah kapur yang dinilai kurang produktif. Penataan lahan yang dilakukan pengusaha lokal H. Baharuddin Dg Ampang disebut menghadirkan ruang sosial baru bagi masyarakat sekitar.

Tokoh masyarakat Desa Julu Pa’mai, Yunus Dg Ngemba, mengatakan dirinya tidak merasakan dampak yang mengganggu sejak aktivitas penataan berlangsung. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya sulit dimanfaatkan kini mulai difungsikan sebagai area terbuka untuk berbagai aktivitas masyarakat. “Kami melihat ada manfaat yang dirasakan warga, termasuk ruang berkumpul untuk kegiatan sosial dan keagamaan,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  KTH Pantai Labu Forestry Resmi Laporkan PT Tun Suwindu ke Kapolda Sumut dan Kementerian Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Rugemuk Menguat

Pandangan serupa disampaikan tokoh pemuda setempat, Takbir. Ia menilai informasi mengenai aktivitas penataan lahan perlu dipahami secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, kawasan yang sebelumnya kurang produktif kini memiliki potensi nilai guna lebih besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi masyarakat desa.

Takbir juga menyebut area yang telah ditata mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan Salat Idul Adha yang dihadiri warga dari dua desa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, dan pengawasan instansi berwenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan turut disampaikan Rahmayadi, Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan. Ia menilai perubahan kawasan mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk munculnya peluang kerja baru. Menurutnya, pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada warga perlu tetap memperhatikan aspek lingkungan, legalitas, serta kepentingan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Sementara itu, H. Baharuddin Dg Ampang menyampaikan bahwa penataan lahan dilakukan dengan semangat membangun desa kelahirannya. Ia berharap kawasan tersebut dapat berkembang menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga, termasuk ruang terbuka, sarana ibadah, dan akses infrastruktur. Meski demikian, masyarakat berharap seluruh proses tetap berjalan transparan, sesuai regulasi, dan dapat diverifikasi secara objektif oleh pihak berwenang guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

Penulis : LBS86/ REL/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”
Berita ini 0 kali dibaca
Warga dan tokoh masyarakat Desa Julu Pa'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa mendukung aktivitas penataan lahan H. Baharuddin Dg Ampang yang dinilai mengubah kawasan kurang produktif menjadi ruang sosial dan area bernilai guna bagi masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Senin, 27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH

Berita Terbaru