Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai masih perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil penelusuran, Tim Terpadu P4GN yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Madina belum menunjukkan aktivitas rapat atau koordinasi lintas sektor sejak ditetapkan.

Padahal, keberadaan tim ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penelusuran di lapangan, beberapa instansi yang tercantum dalam SK tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan atau pembahasan teknis lanjutan. Untuk memastikan informasi itu, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, S.H., di ruangannya, Senin (27/10/2025).

“Kami dari Sat Narkoba sifatnya menunggu arahan. Karena Tim Terpadu ini dibentuk berdasarkan SK Bupati yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Pemkab Madina. Jadi kami menunggu jadwal atau undangan untuk rapat bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Said Rum Fadilla Harahap, pelaksanaan program P4GN memerlukan koordinasi dan sinergi semua pihak agar berjalan maksimal. Ia menilai semangat pembentukan tim ini sangat baik, namun perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dan pembahasan teknis agar peran masing-masing instansi bisa berjalan efektif.

Baca Juga :  Di Tengah Sorotan Proyek Gedung Kejati Sumut Rp95 Miliar, Kadis PUPR Provsu Mengundurkan Diri

“Kami sangat mendukung program ini. Karena pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dari kepolisian saja, tapi harus melibatkan semua unsur,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi program rehabilitasi masyarakat yang terdampak, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar upaya penanggulangan narkoba di Madina bisa lebih menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Kapolres Madina Terima Kunjungan Silaturahmi TNI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

“Banyak masyarakat yang ingin direhabilitasi, dan ini perlu perhatian bersama. Kami harap ke depan ada koordinasi rutin agar pelaksanaan P4GN benar-benar berjalan sebagaimana harapan bersama,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Pemerintah Kabupaten Madina terkait agenda dan tindak lanjut pelaksanaan Tim Terpadu P4GN ke depan.

Program ini diharapkan dapat segera diaktifkan agar upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kabupaten Madina semakin terarah dan terukur.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru