Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai masih perlu penguatan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil penelusuran, Tim Terpadu P4GN yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Madina belum menunjukkan aktivitas rapat atau koordinasi lintas sektor sejak ditetapkan.

Padahal, keberadaan tim ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penelusuran di lapangan, beberapa instansi yang tercantum dalam SK tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan atau pembahasan teknis lanjutan. Untuk memastikan informasi itu, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, S.H., di ruangannya, Senin (27/10/2025).

“Kami dari Sat Narkoba sifatnya menunggu arahan. Karena Tim Terpadu ini dibentuk berdasarkan SK Bupati yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Pemkab Madina. Jadi kami menunggu jadwal atau undangan untuk rapat bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Said Rum Fadilla Harahap, pelaksanaan program P4GN memerlukan koordinasi dan sinergi semua pihak agar berjalan maksimal. Ia menilai semangat pembentukan tim ini sangat baik, namun perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan dan pembahasan teknis agar peran masing-masing instansi bisa berjalan efektif.

Baca Juga :  Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

“Kami sangat mendukung program ini. Karena pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dari kepolisian saja, tapi harus melibatkan semua unsur,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi program rehabilitasi masyarakat yang terdampak, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar upaya penanggulangan narkoba di Madina bisa lebih menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga :  Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Tersangka Korupsi Dana PSR 2021

“Banyak masyarakat yang ingin direhabilitasi, dan ini perlu perhatian bersama. Kami harap ke depan ada koordinasi rutin agar pelaksanaan P4GN benar-benar berjalan sebagaimana harapan bersama,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Pemerintah Kabupaten Madina terkait agenda dan tindak lanjut pelaksanaan Tim Terpadu P4GN ke depan.

Program ini diharapkan dapat segera diaktifkan agar upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kabupaten Madina semakin terarah dan terukur.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru