Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Kodaeral I Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba melalui jalur laut serta memperkuat keamanan perairan yurisdiksi nasional.

Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur patroli laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di sekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”, pola yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Ketamine sendiri merupakan psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

Temuan bermula dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus ketamine. Uji cepat BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I antara lain Dankodaeral I, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I, beserta jajaran forkompinda Provinsi Sumut.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dan interoperability dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dankodaeral I menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan internasional yang terus mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru