Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forwaka Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mendesak Polres Nias segera mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK di Nias Utara

GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM – Kasus tragis tewasnya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AZ (17), warga Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Peristiwa memilukan yang menyita perhatian publik ini mendorong Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil dalam area perkebunan pada Jumat (15/5/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Kondisi jasad korban saat ditemukan memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026), sebelum akhirnya ditemukan usai pencarian intensif oleh keluarga dan warga sekitar.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia pendidikan di Pulau Nias. Ia menilai korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tengah memperjuangkan masa depan melalui pendidikan, namun harus kehilangan nyawa secara tragis dan tidak wajar.

Baca Juga :  Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

“Kami meminta Polres Nias bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegas Bothaniman, Minggu (31/5/2026). Forwaka juga menyatakan siap mengawal proses hukum hingga kasus tersebut terungkap secara terang benderang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 saksi, termasuk rekan sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad, hingga masyarakat di wilayah yang sempat dilalui korban sebelum dinyatakan hilang. Polisi saat ini masih mendalami motif serta memburu pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Eks Dirut hingga Eks Kakanwil BPN Sumut Terseret

“Kami terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Kami meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar AKP Soni Zalukhu. Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap saksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK di Nias Utara tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus pembunuhan siswi SMK berinisial AZ (17) di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, resmi naik ke tahap penyidikan. Forwaka Gunungsitoli mendesak Polres Nias segera menangkap pelaku, sementara polisi telah memeriksa 22 saksi untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: “Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri”

Berita Terbaru