Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspemulihan Aset, dan Kajari Medan, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara dan Integritas Penegakan Hukum

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/2/2026), di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan kinerja, tata kelola, dan integritas institusi penegak hukum.

Pelantikan dan sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, jabatan Aspidsus Kejati Sumut resmi diserahterimakan dari Mochamad Jefry, SH., M.Hum kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum, sementara pejabat lama mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Kajati Sumut Tekankan Integritas dan Disiplin Moral Aparatur

Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset kini diemban oleh Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH, menggantikan Ali Akbar, SH., MH yang selanjutnya mendapat penugasan struktural Eselon II di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Adapun posisi Kajari Medan diserahterimakan dari Fajar Syah Putra, SH., MH kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah esensi penegakan hukum. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.

Kepada Aspidsus, Kajati mengingatkan bahwa karakter kejahatan saat ini semakin kompleks dan terorganisir. “Kejahatan kini semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang responsif. “Kejari bukan sekadar penerus laporan, tetapi harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Satgas PKH, Koordinasi Hasil Investigasi Atas Kondisi Pasca Bencana Sumut, Aceh dan Sumbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan pelaksanaan sertijab tersebut. Ia menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan kesinambungan kebijakan pimpinan Kejaksaan RI. “Dengan sertijab ini, diharapkan roda organisasi berjalan optimal untuk menunjang kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rizaldi.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas

Berita Terbaru