Gawat Bah !! Batubara Tercoreng Akibat Judi Berkedok Ketangkasan di Pertontonkan Pada Perhelatan Pentas Seni Budaya Daerah

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, LIBAS86.COM – Pentas seni budaya daerah kabupaten Batu Bara, ke-7 yang seharusnya menjadi ajang promosi kebudayaan lokal, serta menjunjung nilai budaya malah menjadi lokasi judi berkedok ketangkasan. Acara yang berlangsung, Jum’at, 30 Oktober sampai dengan 31 November 2025 yang lalu, di halaman kantor camat Air Putih Kabupaten Batu Bara, kelurahan Indrasakti.

Ini menjadi menarik perhatian banyak orang, namun di balik itu, kegiatan judi yang tidak sah juga berlangsung secara terbuka, tanpa ada tindakan seolah-olah camat kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, tutup mata begitu juga dengan ketua panitia acara Agung Gunawan seolah-olah sudah mendapat Upeti besar sebagai tutup mata dan mulut.

Menurut sumber, yang namanya tidak mau disebut mengatakan permainan ketangkasan yang digunakan sebagai kedok judi ini sangat populer di kalangan masyarakat, pada Senin.(3/11/25)

Namun, penyelenggara acara tidak memiliki izin untuk mengadakan kegiatan judi tersebut, yang ada izinnya cuma perhelatan untuk pentas seni budaya daerah saja, namun demi meraup keuntungan yang besar untuk memperkaya pribadi, ketua panitia mempersilakan judi yang berkedok ketangkasan tersebut dilibatkan ikut meramaikan dalam perhelatan.

Dengan adanya judi berkedok ketangkasan tersebut, awak media ingin mengkonfirmasi lurah setempat, lurah Indrasaksi, Juanda melalui WhatsApp dengan gamblang menjawab telfon awak media, menerangkan bahwasanya, “Saya tidak tau adanya permainan ketangkasan berkedok judi tersebut, karena dalam perhelatan Pentas Seni Budaya Daerah Ke-7 kabupaten Batu Bara tersebut saya sama sekali tidak ikut terlibat, dan tidak ada di undang, dalam acara, jadi saya minta maaf kepada awak media tidak bisa menjawab”, ungkapnya

Baca Juga :  GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

Diharapkan kepada pihak aparat penegak hukum(APH), agar melakukan penyelidikan kegiatan judi di lokasi. karena judi tersebut telah mencederai perhelatan pentas seni budaya daerah, yang mana Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, S.H, M.S.I, berharap acara ini dilakukan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.

Bukan untuk menjadikan masyarakat yang kotor, yang merusak moral anak bangsa, segera pihak APH melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat,’ dalam kegiatan judi yang berkedok ketangkasan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

Penyelenggara acara, atau pengawas judi ketangkasan tersebut berisinial E, selaku lurah di kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara belum memberikan komentar tentang masalah ini. saat awak media mau mengklarifikasi lewat WhatsApp tetapi malah memblokir nomor handphone para awak media.

Mohon pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan judi yang tidak sah, yang telah mengotori dan mencuci otak pemasang judi, karena yang terlihat pemasang atau pemain ketangkasan yang berkedok judi tersebut paling banyak adalah anak-anak, dikawatirkan pentas seni budaya daerah, yang dicampur adukkan judi dapat merusak masa depan anak-anak bangsa serta mengotori moral anak bangsa.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru