Dugaan Korupsi SPPD Rp4,4 M Menguak Krisis Pengawasan Internal DPRD Medan, Kejatisu Masih Dalami Perkara

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp4,4 miliar di Sekretariat DPRD Kota Medan tidak hanya mengarah pada persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyingkap indikasi lemahnya sistem pengawasan internal lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan berulang dalam pengelolaan anggaran publik.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, mengungkapkan bahwa meski telah dilakukan pengembalian sebagian dana, penyidik mencatat masih terdapat sisa potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp800 juta yang belum dipulihkan.

Baca Juga :  LSM Kebenaran Keadilan dan Korban Ancam Demo di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara–Polda Sumatera Utara, Desak Usut Tuntas Dugaan Pengancaman Senjata oleh Oknum Jaksa

Di saat bersamaan, Pidsus Kejatisu juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan berinisial S, DRS, GS, dan E. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas fungsi pengawasan internal DPRD, mengingat komisi dimaksud justru memiliki mandat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran.

Rizaldi menyampaikan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan mekanisme SPPD maupun dugaan pemerasan. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri prosedur administrasi, aliran dana, serta peran masing-masing pihak secara objektif dan terukur.

“Pemanggilan saksi dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk pendalaman dan penguatan alat bukti,” ujar Rizaldi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.

Baca Juga :  Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Mencuatnya dua perkara ini sekaligus memantik sorotan publik terhadap sistem pengawasan internal DPRD Medan, baik pada aspek administrasi, etika jabatan, maupun mekanisme kontrol anggaran. Penanganan perkara oleh Kejatisu diharapkan tidak hanya berujung pada penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan dan fungsi pengawasan legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Masker
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Korupsi KUR BRI, Kerugian Negara Tembus Rp15,65 Miliar
Tenang Memimpin, Tegas Menjaga Pers: Irfandi Dorong FORWAKA Sumut Lebih Profesional dan Berdaya
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tegaskan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Perkuat Kinerja Penegakan Hukum, Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Lantik 8 Pejabat Eselon V

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Masker

Berita Terbaru