Revitalisasi Tembakau Deli Didorong Jadi Warisan Dunia, Akademisi Minta Komoditas Bersejarah Ini Tetap Dilestarikan

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi, pensiunan perkebunan, budayawan, dan masyarakat mengikuti Festival Revitalisasi Sejarah Tembakau Deli sebagai Warisan Dunia di Desa Klumpang Kebun, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini mengangkat pentingnya pelestarian Tembakau Deli sebagai komoditas bersejarah melalui diskusi, pameran, pemutaran film dokumenter, serta pertunjukan seni budaya.

MEDAN, LIBAS86.COM – Upaya menjaga keberlangsungan Tembakau Deli sebagai komoditas bersejarah kembali mengemuka dalam Festival Revitalisasi Sejarah Tembakau Deli sebagai Warisan Dunia yang digelar di Desa Klumpang Kebun, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (11/7). Kegiatan yang didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP tersebut menjadi ruang diskusi lintas akademisi, praktisi perkebunan, dan masyarakat untuk memperkuat pelestarian salah satu warisan ekonomi dan budaya Sumatera Timur yang telah dikenal dunia sejak 1863.

Baca Juga :  Yayasan Islam Terpadu Rahmat Kurnia Inisiasi Kemitraan Multistakeholder untuk Keberlanjutan Ekonomi Sosial, Pendidikan Kesehatan dan Lingkungan di Kelurahan Besar.

Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Phill Ichwan Azhari, M.S., menegaskan bahwa Tembakau Deli bukan sekadar komoditas perkebunan, melainkan bagian penting dari sejarah Indonesia yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan identitas kawasan. Menurutnya, keberadaan tembakau harus terus dipertahankan melalui budidaya berkelanjutan, termasuk mendorong pembangunan Museum Tembakau Deli di Klumpang sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah bagi generasi mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi tersebut, pensiunan perkebunan negara Mariadi dan Yusdianto menjelaskan bahwa budidaya Tembakau Deli memiliki tingkat kesulitan yang jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas lain seperti kelapa sawit maupun tebu. Mulai dari proses pembibitan, pemindahan ke lahan, hingga perawatan daun sebelum dipanen sekitar usia 42 hari, seluruh tahapan membutuhkan ketelitian tinggi agar menghasilkan daun pembungkus cerutu berkualitas premium yang selama ini menjadi kebanggaan pasar internasional.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Resmikan Digitalisasi Pasar Petisah, Akhiri Sistem Tunai dan Perkuat Transparansi Pengelolaan Pasar

Namun demikian, keberlangsungan Tembakau Deli menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari perubahan iklim, penurunan kualitas lahan, hingga persoalan pengelolaan perkebunan. Mariadi mengungkapkan, pada masa lalu lahan bekas tembakau harus dihutankan selama sekitar 10 tahun sebelum kembali ditanami. Kini, pola tersebut sulit diterapkan karena lahan yang dibiarkan sering menjadi sasaran penguasaan oleh pihak lain, sehingga menyulitkan perusahaan perkebunan dalam mempertahankan siklus budidaya yang ideal.

Prof. Ichwan Azhari juga mengingatkan adanya prediksi seorang mantan karyawan PTPN II sekaligus pembudidaya tembakau di Jember pada tahun 2017 yang memperkirakan Tembakau Deli dapat punah dalam kurun 40 tahun apabila tidak ada langkah nyata untuk melestarikannya. Karena itu, Festival Revitalisasi Sejarah Tembakau Deli dinilai menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa pelestarian tembakau merupakan bagian dari menjaga warisan sejarah bangsa sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir, termasuk produksi cerutu bernilai tambah tinggi.

Baca Juga :  DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain diskusi ilmiah, festival juga diramaikan dengan pemutaran film dokumenter sejarah Tembakau Deli, pameran foto perkebunan, serta pertunjukan seni Jaran Kepang yang merepresentasikan jejak budaya masyarakat Jawa di kawasan perkebunan seperti Helvetia, Klambir Lima, Klumpang, Sampali, Sentis, hingga Bulu Cina. Penyelenggara berharap revitalisasi sejarah Tembakau Deli mampu memperkuat identitas kawasan, mendorong pelestarian warisan budaya, sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif dan agroindustri berbasis sejarah di Indonesia.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Tembakau Deli merupakan salah satu komoditas perkebunan paling bersejarah di Indonesia yang telah dikenal dunia sejak abad ke-19. Festival Revitalisasi Sejarah Tembakau Deli menjadi momentum penting untuk mendorong pelestarian warisan budaya, pengembangan museum tembakau, serta penguatan hilirisasi industri cerutu nasional agar tetap memiliki nilai ekonomi dan sejarah bagi generasi mendatang.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru