PT APA Bandara Kualanamu Teken MoU Dengan Kejati Sumut, Minta Dukungan Bidang Datun

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – PT. Angkasa Pura Aviasi (PT APA) Bandar Udara Internasional Kualanamu teken penandatanganan naskah perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).

Penandatanganan perjanjian Kerjasama itu dilakukan langsung oleh Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT. Angkasa Pura Aviasi disaksikan para Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara dan jajaran PT. Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Pada kesempatan itu, Kajati menyampaikan penandatangan perjanjian kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut merupakan implementasi amanah pasal 30 ayat (2) undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan r.i sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298 yang menyatakan bahwa “lingkup bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara/daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Kajati.

Setelah penandatangan selesai, Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT. Angkasa Pura Aviasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas terlaksananya acara tersebut, PT. Angkasa Pura selaku BUMN mengharapkan dengan adanya perjanjian Kerjasama tersebut akan sangat membantu perusahaan plat merah tersebut khususnya dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga PT.Angkasa Pura dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan untuk kepentingan masyarakat banyak, bangsa dan negara.

Baca Juga :  Kirim 5 Armada Ke Aceh Tamiang, Damkarmat Medan Pastikan Layanan Kebakaran Dalam Kota Tetap Aman

Muhammad Husairi, SH., MH selaku Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut menyampaikan kepada awak media “penandatangan perjanjian Kerjasama antara BUMN dengan Kejaksaan merupakan wujud nyata keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada pihak perusahaan milik pemerintah khususnya dalam urusan atau permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Penulis : RG

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Warenhuis Menunggu Arah, Publik Menunggu Jawaban: Kadis Pariwisata Medan Masih “Rapat”.
Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru