Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Keluhan warga Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali mencuat. Di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang itu, masyarakat mengaku telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari genangan air, buruknya drainase, hingga minimnya pembenahan infrastruktur dasar. Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap aktivitas harian warga, termasuk anak-anak yang harus melintasi jalan tergenang untuk bersekolah, Jumat (05/06/2026).

Di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan, sejumlah warga menilai perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan masih belum optimal. Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) XIV terkesan mendapat perhatian lebih dibanding penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi warga. Aspirasi dan keluhan masyarakat disebut telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis Kapolres Madina, Pengamanan Lapas Diperketat dan Perang Narkoba Digaungkan

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga ialah kondisi saluran drainase atau parit yang diduga mengalami penyempitan hingga penutupan di beberapa titik. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha tambak di sekitar wilayah. Akibatnya, saat curah hujan meningkat, aliran air tidak berjalan normal sehingga memicu banjir yang masuk ke permukiman warga dan menggenangi akses jalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan. Beberapa warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh agar persoalan genangan air tidak terus berulang setiap musim hujan. Menurut warga, pembenahan drainase dan normalisasi saluran air menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin pelayanan dasar masyarakat, termasuk infrastruktur lingkungan dan sistem drainase. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, pengelolaan sumber daya air dan fungsi saluran drainase juga harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air guna mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  A2D Singer & Friends Hidupkan Panggung Hiburan, Usung Konsep “Satu Panggung, Semua Goyang”

Kini, warga Lingkungan XIV Terjun berharap Pemerintah Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Terjun dapat hadir lebih nyata di tengah persoalan masyarakat. Mereka meminta agar perhatian tidak hanya terfokus pada administrasi pemerintahan lingkungan, melainkan juga menyentuh kebutuhan dasar warga melalui pembenahan jalan, normalisasi drainase, serta penyelesaian persoalan sosial dan lingkungan secara transparan dan berkeadilan. “Kami hanya ingin lingkungan ini ikut diperhatikan, bukan sekadar janji,” ungkap salah seorang warga mewakili keresahan masyarakat setempat

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Kondisi banjir dan genangan air di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan akibat dugaan drainase tersumbat dan parit yang tidak berfungsi sehingga mengganggu aktivitas warga.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru