MEDAN, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) Sumatera Utara mengambil sikap tegas atas dugaan pemalsuan identitas nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cemara, Medan. Hingga Senin (27/04/2026), MOSI mencatat pihak bank belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dilakukan tiga kali upaya konfirmasi langsung serta pengiriman surat resmi.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” tegas perwakilan DPD MOSI Sumut.
Menurut MOSI, sikap tertutup yang ditunjukkan manajemen BRI Unit Cemara mencerminkan lemahnya transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran serius. Bahkan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pemalsuan identitas nasabah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika benar ada keterlibatan internal, pihak bank wajib membuka hasil audit dan tidak berlindung di balik diam. Publik berhak tahu,” lanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Percut Sei Tuan, Juliana, mengaku menerima tagihan kredit sebesar Rp75 juta tanpa pernah mengajukan pinjaman. Ia menduga identitasnya disalahgunakan dalam proses pencairan kredit yang disebut telah berlangsung sejak 2023.
“KTP dan tanda tangan saya dipalsukan. Saya tidak pernah pinjam uang di BRI Cemara,” ujar Juliana.
DPD MOSI Sumut menilai kasus ini sebagai indikasi serius adanya potensi kejahatan perbankan yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi. Selama hampir tiga tahun, korban tidak mengetahui dirinya tercatat sebagai debitur aktif—sebuah fakta yang dinilai sebagai kegagalan sistem pengawasan internal.
“Ini alarm keras. Kalau satu kasus saja bisa lolos selama bertahun-tahun, bagaimana dengan yang lain?” kritik MOSI.
Saat ini, laporan korban telah masuk ke Polrestabes Medan dan dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung. Dugaan tindak pidana mengarah pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
DPD MOSI Sumut secara terbuka mendesak BRI untuk segera melakukan audit internal, mengumumkan hasilnya kepada publik, serta memastikan perlindungan hukum dan pemulihan nama baik korban.
“Kami menuntut transparansi total. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional,” tegas MOSI.
Di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan data pribadi, MOSI menegaskan pentingnya perlindungan identitas masyarakat sebagai prioritas utama.
“Jangan sampai KTP masyarakat dijadikan alat kejahatan. Negara dan lembaga keuangan harus hadir memberikan jaminan keamanan,” pungkas perwakilan DPD MOSI Sumut.
Penulis : LBS86/ TIM
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































