Dugaan Penelantaran Istri dan Anak, Kades Sikara-Kara Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Dugaan persoalan rumah tangga menyeret Kepala Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Oknum kepala desa tersebut diduga menelantarkan istri dan anaknya, bahkan disebut telah menikah lagi tanpa izin dari istri sah.

Pernikahan itu diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa sepengetahuan maupun persetujuan sang istri, sehingga memicu kekecewaan dari pihak keluarga.

Indah Eli Safitri selaku istri sah mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait rencana poligami tersebut.

“Tidak pernah ada izin atau pemberitahuan kepada saya. Saya baru mengetahui setelah semuanya terjadi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini kini dibawa ke ranah hukum. Kuasa hukum Indah, Muhammad Sulaiman Harahap, SH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kliennya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami. Hari ini kami membuat laporan resmi ke Polres Mandailing Natal atas dugaan yang dialami klien kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Ia menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral sebagai seorang pemimpin.

“Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru diduga melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan etika kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selain melapor ke pihak kepolisian, kuasa hukum juga berencana menyurati bupati serta dinas terkait agar kasus ini mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara tegas.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi kepala desa sebagai figur yang diharapkan menjaga kepercayaan dan moral di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru