Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG). Kapolsek Muara Batang Gadis, Ipda Samsuri, S.E., bersama personel turun langsung ke sejumlah titik untuk menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait larangan praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dusun KM 16 Desa Tabuyung, Desa Sale Baru, dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih

Dalam kesempatan itu, Ipda Samsuri mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang jelas melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan ini berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” ujar Ipda Samsuri.

Baca Juga :  Hampir Setahun Mandek, Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Polres Tanah Karo, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Sekretariat

Ia menegaskan, dampak PETI tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja.

“Aktivitas PETI sangat berisiko. Sudah banyak kasus kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal yang berujung pada korban jiwa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Muara Batang Gadis.

Baca Juga :  BAMPERSU Desak Kejari Deli Serdang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp28 Miliar

“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan imbauan ini merupakan langkah preventif Polsek Muara Batang Gadis dalam menekan praktik pertambangan ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru