Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG). Kapolsek Muara Batang Gadis, Ipda Samsuri, S.E., bersama personel turun langsung ke sejumlah titik untuk menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait larangan praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dusun KM 16 Desa Tabuyung, Desa Sale Baru, dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Warga Tabuyung Mengamuk, Rumah Diduga Bandar Narkoba Disweeping dan Dibakar

Dalam kesempatan itu, Ipda Samsuri mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang jelas melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan ini berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” ujar Ipda Samsuri.

Baca Juga :  Polsek Lingga Bayu Bongkar Peredaran Sabu di Simpang Durian, Lebih 200 Gram Diamankan, Tuai Apresiasi Warga

Ia menegaskan, dampak PETI tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja.

“Aktivitas PETI sangat berisiko. Sudah banyak kasus kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal yang berujung pada korban jiwa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Muara Batang Gadis.

Baca Juga :  Belajar Dari Pengalaman, Rico Waas Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Bencana Banjir

“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan imbauan ini merupakan langkah preventif Polsek Muara Batang Gadis dalam menekan praktik pertambangan ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru