Patuh PermenPANRB No. 5 Tahun 2024, Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.

Pencanangan tersebut diawali dengan apel resmi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai sebagai penegasan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen kolektif, bukan sekadar agenda seremonial.

Baca Juga :  Alih HGU Jadi Perumahan Mewah, Negara Rugi Ratusan Miliar: Empat Tersangka Diseret ke PN Tipikor Medan

Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa terpilih. Penetapan ini menjadi simbol penguatan peran internal sebagai motor perubahan budaya kerja, khususnya dalam mendorong pelayanan hukum yang cepat, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Duta Pelayanan dan Agen Perubahan harus menjadi contoh nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Kajari Tanjungbalai dalam amanatnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh jajaran Kejari Tanjungbalai menandatangani Pakta Integritas, yang menegaskan kesiapan institusi menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, akuntabel, dan terukur.

Baca Juga :  Public Campaign ZI, PN Mandailing Natal Perkuat Komitmen WBK/WBBM

Melalui pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM ini, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, memperketat pengawasan, serta membuka ruang evaluasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan—selaras dengan agenda nasional reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru