Patuh PermenPANRB No. 5 Tahun 2024, Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.

Pencanangan tersebut diawali dengan apel resmi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana di halaman Kantor Kejari Tanjungbalai, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai sebagai penegasan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen kolektif, bukan sekadar agenda seremonial.

Baca Juga :  Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa terpilih. Penetapan ini menjadi simbol penguatan peran internal sebagai motor perubahan budaya kerja, khususnya dalam mendorong pelayanan hukum yang cepat, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Duta Pelayanan dan Agen Perubahan harus menjadi contoh nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Kajari Tanjungbalai dalam amanatnya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh jajaran Kejari Tanjungbalai menandatangani Pakta Integritas, yang menegaskan kesiapan institusi menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, akuntabel, dan terukur.

Baca Juga :  Kajari Tanjungbalai Lantik Kasi Pidum Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Melalui pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM ini, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal, memperketat pengawasan, serta membuka ruang evaluasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan—selaras dengan agenda nasional reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Berita Terbaru