Diduga Limbah PMKS PT Palmaris Raya Cemari Sungai di Madina, Air Menghitam dan Berbau

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya diduga mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) setelah warga menemukan air sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tidak normal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan perubahan kondisi air tersebut terjadi secara mencolok dan tidak lazim. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada wartawan dan ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (26/1/2026).

“Air sungai terlihat menghitam dan berbau tidak normal. Dari kondisi lapangan, terdapat indikasi aktivitas yang mengarah pada pencemaran aliran sungai,” ujarnya.

Dugaan semakin menguat setelah ditemukan terminal akhir sistem perpipaan limbah PMKS PT Palmaris Raya di sekitar tepian DAS. Posisi tersebut dinilai rawan karena berpotensi mengalirkan limbah ke badan sungai, baik secara langsung maupun saat debit air meningkat.

Baca Juga :  PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Nasional Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Mhd Baik Siregar, menegaskan perlunya penegakan hukum lingkungan secara tegas.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif,” katanya.

Baca Juga :  Polres Madina Gandeng Alim Ulama dan Ormas Islam Perangi Narkoba, Judi, dan Penyakit Masyarakat

Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, uji laboratorium kualitas air secara independen, serta audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (27/1/2026), upaya konfirmasi kepada manajemen PT Palmaris Raya masih terus dilakukan. Namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru