Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST.Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”.

Pembukaan Rakernas Kejaksaan R.I tahun 2026 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh PLT.Wakil Jaksa Agung Prof.Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan R.I, para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung Repubik Indonesia.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag dilingkungan Kejati Sumatera Utara serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut melalui daring (video conference) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Pada sambutan pembukaan rakernas, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan seluruh Indonesia agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 13-15 Januari 2026.

Ditegaskan Jaksa Agung, rapat kerja nasional dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas” ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas, terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan Negara, tegasnya.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Mewakili Pemerintah, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan itu, Menteri Keuangan R.I Dr.Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini.

Baca Juga :  Operasi Senyap Intel Kodim 0212/ Tapsel di Batahan, Terduga Pengedar Sabu Eet Tak Berkutik

Rapat kerja nasional Kejaksaan R.I tahun 2026 dilaksanakan dan diharapkan akan melahirkan pemikiran dan inovasi secara positif serta menjadi kerangka acuan maupun pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun berikutnya.

Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya meminta *”seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional tersebut secara tertib serta dapat menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela walau sekecil apapun, bekerja profesional dan ber integritas sebagaimana pesan yang ditegaskan Jaksa Agung”*, ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Kajati Sumut Kawal Gerakan Merawat Bumi, Ujian Komitmen Negara Cegah Krisis Lingkungan di Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru