Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandiling Natal di Kotanopan, Vinsensius Tampubolon, S.H., beserta Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengadakan konferensi pers terkait pencapaian bidang pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan sepanjang tahun 2025. Selasa, (09/12/2025)

Konferensi pers dilakukan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung pada hari dan tanggal yang sama. Pada kesempatan tersebut, Vinsensius Tampubolon, SH., yang didampingi oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus serta Kasubsi Intelijen dan Datun menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan telah melakukan eksekusi terhadap terpidana sebanyak 2 (dua) perkara. Selain itu, Kacabjari juga menyampaikan data penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, dan penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga :  Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai Akan Laporkan Kasi P2 KPPBC Teluk Nibung Ke Polres.

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Batubara tersebut menjelaskan, mereka telah melakukan penyelidikan sebanyak 2 (dua) perkara, penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, pra penuntutan sebanyak 1 (satu) perkara, penuntutan sebanyak 1 (satu) perkara, dan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Kacabjari juga menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan dapat dikembalikan dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dengan melakukan pencegahan, penindakan, serta pengembalian dan pemulihan keuangan negara, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah ataupun desa agar lebih berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengelola APBN, ABPD, maupun APBDes,” uangkapnya.

Sebelumnya Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan yang memiliki 7 (tujuh) kecamatan wilayah hukum, yaitu Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi, dan Pakantan, sedang gencar melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Terbaru, tim penyidik pada satuan kerja tersebut telah melakukan penggeledahan di 3 (tiga) titik yaitu Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir, dan rumah mantan Kades Hutagambir. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai proses dari penindakan terhadap penyalahgunaan anggaran DD dan ADD pada Desa Huta Gambir Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Baca Juga :  Tudingan OTT dan Utang Pilkada Muncul dalam Aksi Gordang Sambilan Centre, TPH Bupati Madina Angkat Bicara 

Dengan adanya keseriusan penindakan tindak pidana korupsi oleh Aparat Penegak Hukum, diharapkan dapat meminimalisir perbuatan jahat oknum para pejabat maupun para pihak lain yang ingin bermain-main dengan uang negara.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru