Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM –  Gelombang perlawanan rakyat terhadap peredaran narkoba terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ratusan warga Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, turun ke jalan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum atas maraknya peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lebih dari lima tahun dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Masyarakat menyebut narkoba telah menghancurkan moral dan masa depan generasi muda, sementara peredarannya berlangsung secara terang-terangan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang. Puncak kemarahan warga terjadi pada 20 November 2025, ketika massa mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus sarang transaksi narkoba. Aksi tersebut sempat diliput sejumlah media dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Namun hingga kini, menurut warga, belum terlihat langkah nyata dari aparat keamanan maupun pemerintahan daerah. Atas dasar itu, Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom menyampaikan tuntutan resmi langsung kepada para pimpinan daerah di Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan masyarakat
Kepada Kapolres Mandailing Natal
Mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di Desa Batu Mundom.
Menangkap para pelaku serta pihak yang diduga mendukung peredaran narkoba.
Memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat.

Menindaklanjuti nama-nama terduga pelaku, yakni: GS (Bandar), MZ (Bandar), L (Pengedar), MS (Pengedar), R (Pengedar), dan D (Pengedar).

Baca Juga :  Kejari Madina Gelar Serangkaian Kegiatan HAKORDIA 2025: Komitmen Tegas Berantas Korupsi di Masa Bencana Tegakkan Integritas, Perkuat Pengawasan Bencana, Pastikan Hak Rakyat Terlindungi

Warga juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang keamanan (tutup mulut) sebesar Rp 5.000.000 per bulan kepada oknum pejabat desa untuk memuluskan peredaran narkoba, berdasarkan keterangan seorang warga bernama Aspan.

Kepada Bupati Mandailing Natal
Melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Batu Mundom.
Menindak tegas aparatur pemerintahan yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
Memberikan solusi terkait tingginya angka pengangguran yang dinilai menjadi faktor maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menindak oknum pejabat desa yang diduga menerima suap Rp 5.000.000 per bulan.

Kepada Ketua DPRD Mandailing Natal
Mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti Narkoba.
Mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan satgas pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah

Kepada BNN Madina
Memberikan perhatian khusus dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Batu Mundom untuk pengawasan langsung.

Koordinator Umum Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom, Fauzil SRG, menegaskan bahwa masyarakat akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami datang dengan ketulusan hati demi menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan desa kami menjadi ladang bisnis narkoba. Kami menuntut tindakan nyata, bukan janji. Demi generasi bangsa, Madina harus bersih dari narkoba.” Fauzil SRG, Koordinator Umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru