Warga Hadang Evakuasi Excavator PETI, Aparat Mabes Polri Terpaksa Mundur dari Lokasi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya evakuasi dua unit excavator yang sebelumnya diamankan Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri berakhir tegang di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (18/11/2025). Ratusan warga menghadang proses pengangkutan alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal, sehingga aparat Mabes Polri terpaksa menarik mundur personelnya dari lokasi.

Dua excavator yang sebelumnya disegel garis polisi itu disebut kuat diduga milik S dan P, sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O telah keluar lebih dulu dari lokasi sebelum operasi Tipidter dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi SPPD Rp4,4 M Menguak Krisis Pengawasan Internal DPRD Medan, Kejatisu Masih Dalami Perkara

Sejak pagi, warga telah berkumpul dan memblokir akses jalan menuju titik alat berat berada. Mereka berdiri berlapis-lapis menghadang kendaraan aparat, menolak pemindahan excavator sebelum Polri memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar penindakan dan alasan hanya Tombang Kaluang yang menjadi sasaran operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan menolak hukum, tapi jangan pilih kasih. Kenapa alat di sini disikat, sementara alat di Ampung Padang Julu yang katanya milik PDN tak tersentuh?” teriak salah seorang warga dengan nada tinggi, yang langsung disambut sorakan setuju dari massa lainnya.

Baca Juga :  FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

Penolakan warga membuat proses evakuasi terhenti total. Mereka menilai langkah aparat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan bahwa operasi PETI tidak dilakukan secara merata. Warga bersikeras meminta Polri membuka informasi secara transparan, termasuk alasan menyasar satu lokasi saja sementara titik lain yang juga diduga memiliki alat berat tidak ditindak.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, setelah sempat bernegosiasi dengan perwakilan warga, aparat akhirnya memutuskan mundur tanpa membawa kedua unit excavator. Hingga sore hari, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu masih berada di lokasi dan tetap terpasang police line.

Baca Juga :  Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.

Plt. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan bahwa evakuasi belum dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa Polres Madina hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi yang berada sepenuhnya di bawah komando Mabes Polri.

“Sementara ini masih monitoring saja, karena memang Polres hanya sebatas mendampingi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan telah terkendali meski proses evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan hingga Polri memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara adil, menyeluruh, dan tanpa pengecualian.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru