Warga Hadang Evakuasi Excavator PETI, Aparat Mabes Polri Terpaksa Mundur dari Lokasi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya evakuasi dua unit excavator yang sebelumnya diamankan Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri berakhir tegang di Desa Tombang Kaluang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (18/11/2025). Ratusan warga menghadang proses pengangkutan alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal, sehingga aparat Mabes Polri terpaksa menarik mundur personelnya dari lokasi.

Dua excavator yang sebelumnya disegel garis polisi itu disebut kuat diduga milik S dan P, sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O telah keluar lebih dulu dari lokasi sebelum operasi Tipidter dilakukan beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

Sejak pagi, warga telah berkumpul dan memblokir akses jalan menuju titik alat berat berada. Mereka berdiri berlapis-lapis menghadang kendaraan aparat, menolak pemindahan excavator sebelum Polri memberikan penjelasan menyeluruh terkait dasar penindakan dan alasan hanya Tombang Kaluang yang menjadi sasaran operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan menolak hukum, tapi jangan pilih kasih. Kenapa alat di sini disikat, sementara alat di Ampung Padang Julu yang katanya milik PDN tak tersentuh?” teriak salah seorang warga dengan nada tinggi, yang langsung disambut sorakan setuju dari massa lainnya.

Baca Juga :  GANN Kota Medan Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Nasional Perang Melawan Narkoba

Penolakan warga membuat proses evakuasi terhenti total. Mereka menilai langkah aparat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan bahwa operasi PETI tidak dilakukan secara merata. Warga bersikeras meminta Polri membuka informasi secara transparan, termasuk alasan menyasar satu lokasi saja sementara titik lain yang juga diduga memiliki alat berat tidak ditindak.

Menurut pantauan wartawan di lapangan, setelah sempat bernegosiasi dengan perwakilan warga, aparat akhirnya memutuskan mundur tanpa membawa kedua unit excavator. Hingga sore hari, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu masih berada di lokasi dan tetap terpasang police line.

Baca Juga :  Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Plt. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan bahwa evakuasi belum dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa Polres Madina hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi yang berada sepenuhnya di bawah komando Mabes Polri.

“Sementara ini masih monitoring saja, karena memang Polres hanya sebatas mendampingi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa situasi di lapangan telah terkendali meski proses evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus bertahan hingga Polri memberikan penjelasan resmi dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara adil, menyeluruh, dan tanpa pengecualian.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru