Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan tingkat pertama di salah satu klinik di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi.

Dana yang diduga diselewengkan tersebut berasal dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara dikonfirmasi, membenarkan Surat Perintah Penyelidikan sudah ditandatangani.

Surat itu bernomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.

“Kami sangat prihatin, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan dan fasilitas kesehatan, justru ada oknum yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Bima menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Ia juga mengharapkan semua pihak yang dipanggil nantinya dapat bersikap kooperatif.

“Pemeriksaan segera dilakukan. Kami harap semua pihak terkait, dapat kooperatif,” tegasnya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom.

Baca Juga :  Pasca Kejadian, TNI–Polri Bersinergi Pulihkan Polsek Muara Batang Gadis Kapolres Madina: Pelayanan Segera Normal

Mantan Kajari Aceh Barat Daya ini menambahkan, kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat berpenghasilan rendah/kurang mampu.

Disaat pemerintah sedang berupaya memberikan pelayanan maksimal khususnya bidang kesehatan yang merupakan salah satu Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis

Karena itu, Ia meminta dukungan dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar.

“BPJS Kesehatan bertujuan menjamin seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.red), agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dasar kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau tanpa hambatan biaya, sehingga dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Tapi kok ada dugaan adanya klaim fiktif,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru