Diduga Rawan Korupsi! Revitalisasi Sekolah Rp14 Triliun Disorot, Pengelolaan Dana oleh Kepala Sekolah Jadi Sorotan Nasional

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp14 triliun yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menjadi sorotan publik. Program yang ditujukan memperbaiki ribuan sekolah rusak di seluruh Indonesia itu dinilai memiliki potensi kerawanan penyimpangan karena pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola yang menempatkan kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama pengelolaan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sejumlah kalangan menilai pola tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak membuka celah terjadinya dugaan korupsi, mark up harga, kolusi, nepotisme, hingga penurunan mutu bangunan.

Di Provinsi Sumatera Utara, program revitalisasi mengalokasikan sekitar Rp852 miliar untuk 897 satuan pendidikan, sedangkan di Kota Medan tercatat sekitar Rp47,4 miliar dialokasikan bagi puluhan sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP. Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah jurnalis, terdapat beberapa sekolah yang menerima bantuan mulai dari ratusan juta hingga lebih dari Rp2 miliar. Dalam proses pelaksanaannya, muncul informasi dari sejumlah sumber yang menyebut adanya dugaan penunjukan pelaksana pekerjaan, minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal, hingga dugaan pembelian material dengan harga yang tidak wajar. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, Kajari Madina dan Jajaran Sampaikan Pesan Penuh Makna untuk Masyarakat

Mekanisme swakelola juga menjadi perhatian karena kepala sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan diberi kewenangan menyusun perencanaan, menentukan pelaksana, pengawas, serta mengelola penggunaan anggaran. Sejumlah pemerhati menilai sistem tersebut harus diiringi pengawasan yang kuat agar seluruh proses tetap mematuhi ketentuan pengadaan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dugaan adanya praktik pengondisian pelaksana pekerjaan maupun mark up harga sebagaimana berkembang di masyarakat hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah penerima bantuan diminta melaksanakan program sesuai aturan serta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun anggaran negara. Sementara itu, Charles Lisboa Manullang menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi meskipun pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola. Ia juga menyatakan bahwa kontrol sosial dari masyarakat dan insan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  Yayasan Sumut Bergiat Luncurkan Beasiswa Pendidikan, Sugiat Santoso Targetkan 100 Mahasiswa Penerima Manfaat

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan. Sementara itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara sebelumnya menyatakan siap menerima laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Media ini juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan nasional. Namun besarnya anggaran yang mencapai Rp14 triliun menuntut pengawasan ketat agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Media akan terus mengawal perkembangan program ini dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, hak jawab, dan kepentingan publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru