Bersama Gubernur Sumut, Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Bersama Kelola Sampah Jadi Energi Program PSEL

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/11/25).

Penandatanganan perjanjian ini merupakan kesepakatan bersama terkait Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan salah satu misi strategis Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Selain dengan Pemko Medan, Penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemkab Deliserdang yang ditandatangani Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.

Dikatakan Gubernur Sumut, Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.

“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” kata Bobby Nasution.

Dijelaskan Bobby Afif Nasution, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.

Baca Juga :  Melalui Opsen PKB dan Aplikasi Smart Tax, WaliKota Medan : "Upaya Dorong Penguatan Finansial Daerah".

Atas dasar itu Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.

“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan dalam penanganan Sampah, Kota Medan membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu, serta mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan. Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini menjadi solusi penanganan Sampah di Kota Medan.

Baca Juga :  Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD tahun 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak untuk Kemajuan Kota

“Hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk program PSEL. Kita berharap program ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mengatasi masalah persampahan di Kota Medan”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Kota Medan memiliki potensi sampah sebesar 1.700 ton per hari. “Selain menghasilkan energi, program ini juga menyelesaikan masalah pengelolaan sampah kota dan membantu pemerintah daerah dari beban biaya pembuangan akhir”, jelas Rico Waas.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru