Bersama Gubernur Sumut, Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Bersama Kelola Sampah Jadi Energi Program PSEL

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/11/25).

Penandatanganan perjanjian ini merupakan kesepakatan bersama terkait Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan salah satu misi strategis Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Selain dengan Pemko Medan, Penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemkab Deliserdang yang ditandatangani Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.

Dikatakan Gubernur Sumut, Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.

“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” kata Bobby Nasution.

Dijelaskan Bobby Afif Nasution, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.

Baca Juga :  Kiribati Jadikan Rupbasan KPK Sebagai Model Pengelolaan Aset Anti Korupsi

Atas dasar itu Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.

“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan dalam penanganan Sampah, Kota Medan membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu, serta mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan. Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini menjadi solusi penanganan Sampah di Kota Medan.

Baca Juga :  Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekedar Bekerja

“Hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk program PSEL. Kita berharap program ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mengatasi masalah persampahan di Kota Medan”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Kota Medan memiliki potensi sampah sebesar 1.700 ton per hari. “Selain menghasilkan energi, program ini juga menyelesaikan masalah pengelolaan sampah kota dan membantu pemerintah daerah dari beban biaya pembuangan akhir”, jelas Rico Waas.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru