DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026), mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menertibkan dan membongkar pabrik kasur yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam dialog dengan perwakilan Pemkab, pemerintah menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lintas OPD pada awal Agustus 2026 untuk membahas langkah penertiban.

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026), guna mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menindak dan membongkar sebuah pabrik kasur yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Massa menilai proses penertiban berjalan lambat meski sebelumnya telah diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Danyon 463 Pasgat, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI di Momen Idulfitri 1447 H

Aksi yang dipimpin Ketua DPD MOSI Sumut, Rudi Hutagaol, diikuti ratusan peserta yang membawa spanduk serta menyampaikan aspirasi secara bergantian. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Muhammad Zulfahri Tanjung meminta pemerintah daerah menunjukkan ketegasan dalam penegakan peraturan. Sementara orator lainnya juga mempertanyakan lambannya proses penindakan terhadap bangunan yang diduga berdiri di atas lahan garapan eks PTPN tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kabid SDA Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, M. Sidebang, menemui massa dan menyampaikan bahwa persoalan itu telah masuk dalam proses penanganan. Namun, saat diminta kepastian mengenai jadwal penertiban maupun pembongkaran, pihak Satpol PP belum dapat memberikan waktu pelaksanaan secara pasti. Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan sebelum akhirnya situasi kembali kondusif.

Selanjutnya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima aspirasi peserta aksi melalui dialog yang dipimpin Plt. Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, S.E., M.Si., dengan dihadiri unsur Satpol PP, Dinas Cipta Karya, serta perwakilan kepolisian. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa tahapan administratif telah dijalankan sesuai prosedur, termasuk penyampaian surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan. Pemkab juga menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal Agustus 2026 untuk membahas langkah penertiban.

Baca Juga :  Ganti Plt Kadis SDABMBK Medan Yang Telah Menjabat Lebih Dari 6 Bulan, FKSM :” Hal Ini Dapat Menimbulkan Potensi Konflik Kepentingan dan Instabilitas Kebijakan”

DPD MOSI Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah. Organisasi itu menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan apabila dalam waktu yang dijanjikan belum terdapat tindak lanjut nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pabrik yang menjadi objek tuntutan masih menunggu hasil proses penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Berita ini 0 kali dibaca
DPD MOSI Sumut menggelar aksi damai di Kantor Bupati Deli Serdang untuk mendesak penertiban pabrik kasur yang diduga belum mengantongi izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Massa meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru