Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi jajaran Pemkot melakukan koordinasi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), sertifikasi aset daerah, serta penataan aset pemerintah guna mendukung pembangunan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Tanjungbalai terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta sertifikasi aset milik pemerintah. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026), guna membahas strategi penataan aset dan kepastian hukum atas tanah pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis, serta Sekretaris Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus mempercepat penyusunan NPGT, inventarisasi aset tanah, serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan juga mencakup penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota Tanjungbalai. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset pemerintah, sekaligus mendukung perencanaan tata ruang, pengelolaan aset yang tertib administrasi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa legalitas aset daerah merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara akan mempercepat seluruh tahapan penataan aset sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Melalui sinergi ini, kami berharap seluruh proses penataan dan sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan,” ujar Mahyaruddin Salim.
Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPN dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Percepatan penyusunan NPGT dan sertifikasi aset diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepastian hukum, efisiensi pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung investasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : LBS86/ IS
Editor : REDAKSI

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































