Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis, S.Sos., M.H., memastikan pihaknya akan menurunkan Tim Bidang Perikanan Tangkap untuk melakukan verifikasi lapangan menyusul adanya informasi dugaan persoalan penyaluran rekomendasi dan barcode BBM subsidi bagi nelayan.
DELISERDANG, LIBAS86.COM – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis, S.Sos., M.H., merespons cepat informasi yang diterima terkait dugaan persoalan dalam proses penyaluran rekomendasi dan barcode BBM subsidi bagi nelayan. Sebagai langkah awal, Dinas Perikanan memastikan akan menurunkan Tim Bidang Perikanan Tangkap untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Kepastian tersebut disampaikan Erlita Lubis saat dikonfirmasi LIBAS86.COM melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026). Menanggapi informasi yang diterima media, ia menyampaikan apresiasi atas laporan tersebut sekaligus memastikan adanya tindak lanjut dari jajarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih bang untuk informasinya. Kami akan melakukan pengawasan terkait hal tersebut di atas,” ujar Erlita Lubis.
Saat ditanya mengenai langkah lanjutan yang akan dilakukan, ia kembali menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan oleh bidang teknis yang membidangi sektor perikanan tangkap.
“Bidang Tangkap aja pak yang akan turun untuk verifikasi ke lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, LIBAS86.COM menerima berbagai informasi dari sejumlah pihak terkait dugaan persoalan dalam mekanisme penyaluran barcode BBM subsidi bagi nelayan. Informasi tersebut antara lain menyebutkan dugaan Pas Kecil (dokumen kepemilikan kapal/perahu) tidak dikembalikan setelah proses pengurusan barcode, barcode yang diduga tidak diterima langsung oleh nelayan penerima, hingga dugaan barcode asli berada dalam penguasaan pihak pengelola SPBUN.
Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian mekanisme penggunaan barcode di SPBUN, dugaan penyalahgunaan data nelayan, dugaan pungutan terhadap pengisian jerigen, dugaan penggelembungan jumlah penerima manfaat, pelayanan petugas yang dinilai kurang humanis, keluhan mengenai harga solar subsidi, serta lamanya proses penerbitan surat rekomendasi dan barcode. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Langkah Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang menurunkan Tim Bidang Perikanan Tangkap dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan berjalan sesuai ketentuan. Verifikasi lapangan diharapkan mampu memastikan validitas data penerima manfaat serta mengidentifikasi apabila terdapat kendala administratif maupun teknis dalam proses pelaksanaannya.
Penyaluran BBM subsidi bagi nelayan merupakan program strategis pemerintah yang harus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pengawasan terhadap penerbitan rekomendasi maupun penggunaan barcode menjadi bagian penting untuk memastikan subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
LIBAS86.COM akan terus mengawal perkembangan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini, sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Informasi ini akan diperbarui apabila terdapat hasil verifikasi resmi maupun keterangan tambahan dari pihak terkait.
Penulis : LBS86/ AM
Editor : REDAKSI

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































