MEDAN, LIBAS86 COM – Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing sebagai bentuk kepedulian sosial serta penguatan nilai ketakwaan kepada Allah SWT. Kegiatan berlangsung di pelataran parkir Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Jumat (29/5/2026), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH.
Dalam prosesi penyerahan hewan kurban secara simbolis kepada panitia pelaksana, Kajati Sumut didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH serta Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH. Penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hingga pemotongan daging kurban yang dilakukan secara gotong royong oleh tim panitia kurban Kejati Sumut, terdiri dari pegawai serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan bahwa makna kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan maupun berbagi daging kepada sesama. Menurutnya, ibadah kurban merupakan bentuk nyata penghambaan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. “Qurban tidak hanya sekadar menyembelih dan berbagi, melainkan wujud nyata ketakwaan seseorang kepada Allah SWT,” ujar Muhibuddin dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses penyembelihan selesai, daging kurban didistribusikan kepada para pegawai Kejati Sumut, pegawai PPNPN, petugas pengamanan, hingga pramubakti. Penyaluran juga diberikan kepada marbot masjid, para pensiunan pegawai Kejaksaan atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra Kejatisu, para guru, petugas penyapu jalan dan pengangkut sampah dari dinas kebersihan, kepala lingkungan (Kepling), serta masyarakat sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Momentum Idul Adha tahun ini menjadi simbol kuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial keluarga besar Kejati Sumatera Utara terhadap masyarakat. Pelaksanaan kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah tahunan, tetapi juga menjadi refleksi nilai keikhlasan, solidaritas, serta tanggung jawab sosial dalam mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat.
Usai rangkaian kegiatan kurban, Kajati Sumatera Utara bersama Wakajati dan jajaran pejabat utama turut menggelar makan bersama dengan pegawai serta insan pers di pelataran Masjid Al-Qisth Kejati Sumut, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Jumat berjamaah dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan.

Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































