Sosok Hisar Rumapea di Balik Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Sumut, Humanis Menjaga Hak Pekerja dan Kepastian Usaha

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM  — Di balik dinamika dunia industri dan hubungan kerja di Sumatera Utara, terdapat sosok aparatur yang dinilai konsisten mengawal kepastian hukum ketenagakerjaan. Adalah Hisar P. Rumapea, S.H., yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Berkantor di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Hisar dikenal sebagai figur yang aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan, pekerja, hingga berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Dalam menjalankan tugasnya, Hisar dinilai memiliki kapabilitas dan pengalaman yang mumpuni di bidang pengawasan serta penegakan hukum ketenagakerjaan. Tugas tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta regulasi pengawasan ketenagakerjaan yang menjadi landasan kerja aparatur pengawas. Pada posisi strategis tersebut, Hisar bertanggung jawab memastikan perusahaan mematuhi norma kerja, mulai dari pemenuhan hak pekerja, ketentuan upah, jam kerja, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga :  Mitigasi Bencana dan Peran Pers Menjadi Bahasan Utama Dalam Pertemuan RutinForwaka Sumut

Di lingkungan kerja yang mencakup Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal bukan hanya sebagai pejabat pengawas, tetapi juga pribadi yang dekat dengan masyarakat pekerja. Sejumlah pihak menilai pendekatan komunikatif dan sikap rendah hati yang dimilikinya membuat pekerja merasa lebih mudah menyampaikan persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi. Baginya, kepastian hukum bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan harmonis.

Sebagai Kasi Penegakan Hukum, Hisar juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan keselamatan kerja di perusahaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja. Dalam praktiknya, pengawasan mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem mitigasi kecelakaan kerja, hingga pemenuhan standar lingkungan kerja untuk mencegah risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan, Hisar juga mendorong keterbukaan akses pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan hubungan industrial atau dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Masyarakat di wilayah kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dapat menyampaikan laporan secara langsung dengan melengkapi dokumen pendukung, maupun melalui kanal resmi pemerintah seperti layanan pengaduan LAPOR! dan media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting agar setiap pekerja memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum secara proporsional.

Baca Juga :  Bertemu BEM SI Kerakyatan Sumut, Rico Waas Jawab Tuntas Semua Persoalan Pembangunan Kota

Keberadaan figur pengawas ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas seperti Hisar Rumapea dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem hubungan industrial yang sehat. Di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang, pendekatan humanis yang berpijak pada regulasi diyakini menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha, demi terciptanya kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Penulis : LBS86/REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca
Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai sebagai sosok aparatur yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal aktif mengawal kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pendekatan humanis, komunikatif, dan responsif menjadikan namanya cukup diperhitungkan dalam lingkungan pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru