Tak Cukup Minta Maaf, Generasi Muda GRIB Sumut Desak Dirut PLN Mundur

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, LIBAS86.COM – Ketua DPD Generasi Muda GRIB Sumatera Utara, Ade Rinaldy Tanjung, melontarkan kritik keras terhadap jajaran pimpinan PLN pasca terjadinya insiden black out yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Pulau Sumatera. Ade secara tegas meminta Direktur Utama PLN segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas pasokan listrik nasional, khususnya di wilayah Sumatera.

Menurutnya, pemadaman massal tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bukti lemahnya manajemen dan buruknya sistem mitigasi krisis di tubuh PLN.

Ade menilai insiden ini menunjukkan ketidaksiapan PLN dalam mengantisipasi gangguan besar yang berdampak langsung terhadap jutaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan vital, bukan sekadar layanan pelengkap. Ketika aktivitas masyarakat lumpuh akibat padamnya listrik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan publik, tetapi juga keselamatan masyarakat, roda perekonomian, hingga stabilitas pelayanan negara.

“Jika PLN tidak mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat, maka pimpinan tertinggi perusahaan harus bertanggung jawab, bukan berlindung di balik alasan gangguan teknis,” tegas Ade, Minggu (24/5/2026).

Menurut Ade Rinaldy Tanjung, dampak black out tersebut sangat luas dan merugikan masyarakat kecil. Aktivitas rumah sakit terganggu, pelaku UMKM kehilangan pendapatan, jaringan komunikasi lumpuh, hingga aktivitas pendidikan dan pelayanan publik ikut terdampak.

Baca Juga :  Komandan Madina Pantau Seluruh Pekerjaan Konstruksi OPD Tahun Anggaran 2025, Tekankan Akuntabilitas

Ironisnya, kata dia, masyarakat tetap dibebani kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu. Namun ketika pelayanan mengalami kegagalan besar, publik hanya disuguhkan permintaan maaf tanpa kepastian solusi konkret. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan serius dalam tata kelola pelayanan publik.

Ade juga mendesak pemerintah pusat serta kementerian terkait agar tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengelolaan kelistrikan PLN di wilayah Sumatera. Menurutnya, apabila insiden sebesar ini tidak diikuti evaluasi tegas terhadap jajaran direksi, maka publik akan menilai negara tidak serius dalam melindungi hak masyarakat atas pelayanan dasar yang layak.

Baca Juga :  Lanjutkan Gerakan Forwaka Sumut, Forwaka Madina Tebar Kepedulian di Panyabungan

“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan internal PLN,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ade menegaskan bahwa mundurnya Direktur Utama PLN merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kekacauan yang terjadi. Ia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap PLN saat ini berada di titik kritis akibat berulangnya persoalan pelayanan. Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian black out besar di Pulau Sumatera tidak kembali terulang di kemudian hari.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru