Plank FORWAKA Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi Usai Diduga Terima Ancaman Oknum Ketua Organisasi Wartawan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, LIBAS86.COM — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan melaporkan dugaan perusakan dan pencurian plank organisasi ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026). Laporan itu dibuat setelah plank bertuliskan rencana pembangunan kantor FORWAKA Asahan di lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).

Ketua FORWAKA Asahan, Doly Dien Simbolon, mengungkapkan sebelum plank tersebut hilang, dirinya sempat menerima ancaman melalui sambungan telepon dari seorang oknum ketua organisasi wartawan berinisial Sap. Dalam percakapan itu, Sap meminta agar plank FORWAKA segera dicabut dengan alasan adanya konflik lahan eks HGU PT BSP di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

Menurut Doly, plank tersebut dipasang pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.56 WIB oleh anggota FORWAKA Asahan sebagai penanda lokasi pertapakan kantor organisasi dan lahan kesejahteraan wartawan. Namun beberapa jam setelah pemasangan, dirinya kembali menerima telepon bernada ancaman. “Kalau tidak dicabut, warga yang akan mencabut,” ujar Doly menirukan ucapan Sap saat dihubungi melalui WhatsApp.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, anggota FORWAKA mengabarkan bahwa plank tersebut telah dirusak dan dicabut oleh pihak tak dikenal. Atas kejadian itu, Doly mengaku keberatan karena menyangkut marwah organisasi yang dipimpinnya. Ia kemudian mendatangi Unit Ekonomi Polres Asahan untuk membuat laporan resmi dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Doly juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong, terkait dugaan pencabutan plank. Namun menurut pengakuan Kasatpol PP, tidak ada petugas Satpol PP yang melakukan penertiban atau pencabutan plank FORWAKA tersebut. Karena itu, FORWAKA Asahan menduga aksi perusakan dilakukan pihak tertentu yang sebelumnya sempat melontarkan ancaman.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Sementara itu, Ketua PWI Asahan berinisial Sap saat dikonfirmasi wartawan memilih meminta identitas dan kartu pers awak media sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan ancaman maupun tudingan keterlibatan dalam perusakan plank FORWAKA Asahan tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan perusakan plank FORWAKA Asahan menjadi sorotan publik setelah pengurus organisasi wartawan tersebut mengaku menerima ancaman sebelum plank hilang. Pengurus meminta Polres Asahan mengusut tuntas dugaan intimidasi dan perusakan yang terjadi di lahan eks HGU PT BSP di Kisaran Barat.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru