Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.FOM – Transformasi hukum pidana nasional pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan utama dalam orasi ilmiah yang disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, di Universitas Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum USU di Gedung Peradilan Semu, Medan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan sambutan sebagai inspiring alumni. Kehadirannya menegaskan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Perkuat BPBD, Riko Waas Berencana Bentuk UPT di Wilayah Rawan & Relawan Tanggap Bencana

Melalui tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Prof. Asep menekankan pentingnya pendekatan baru dalam penegakan hukum yang tidak semata represif, melainkan mengedepankan pencegahan serta pengamanan aset negara. Salah satu instrumen strategis yang diangkat adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum yang transparan, akuntabel, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional diarahkan untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pendekatan tersebut juga harus berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia (HAM) serta selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Siswandriyono, serta Rektor USU Muryanto Amin. Hadir pula unsur Forkopimda, akademisi, guru besar, hingga mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum USU.

Baca Juga :  Bersama Persaja, Kejaksaan RI Beri Bantuan Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Rektor USU menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional yang dinilai memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi pengembangan ilmu hukum. Ia juga menyoroti peran alumni seperti Dr. Harli Siregar yang dinilai mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi generasi muda dalam membangun integritas serta profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tekan Aksi Begal, Kecamatan Medan Deli Intensifkan Patroli Trantibum dan Poskamling
Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama
Plt Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta
Pemko Medan Raih Penghargaan Mendagri atas Kepedulian Antar-Daerah dalam Penanganan Bencana
Wali Kota Mahyaruddin Resmi Buka MTQ ke-58 Tanjungbalai 2026, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Keagamaan
Pelindo Regional 1 Peringati Hari Kartini 2026, Dorong Perempuan Perkuat Sektor Maritim Nasional
Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026, Perkuat Spiritualitas dan Integritas Pegawai
Berita ini 0 kali dibaca
Transformasi hukum pidana nasional menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Penerapan KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu menghadirkan pendekatan hukum yang lebih modern, humanis, serta adaptif terhadap dinamika sosial. Kehadiran mekanisme seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi inovasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Tekan Aksi Begal, Kecamatan Medan Deli Intensifkan Patroli Trantibum dan Poskamling

Kamis, 23 April 2026 - 18:43 WIB

Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU

Kamis, 23 April 2026 - 13:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta

Berita Terbaru