Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Madina tersebut dipimpin Ketua Tim A Mabes Polri Kombes Pol Herry Affandi, S.I.K., M.M., didampingi Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.

Turut hadir Slog Mabes Polri AKBP Teguh, perwakilan Div Propam Mabes Polri IPTU Novri, serta para pejabat utama (PJU) Polres Madina.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polres Madina.

Dalam arahannya, Kombes Pol Herry Affandi menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan kewenangan negara yang harus digunakan secara tepat untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H

Ia menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan berkala merupakan langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari aspek teknis maupun kesiapan personel.

“Pengawasan ini penting untuk menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas,” tambahnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpinan Apel Pemerintahan, Serahkan Sejumlah Bantuan CSR dari PT Inalum dan PT Bank Sumut Juga Penghargaan Kontribusi PBB-P2

Dengan berpedoman pada aturan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan HAM.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api dan kesiapan personel di jajaran Polres Madina dinyatakan dalam keadaan baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru