Aliansi BEM Sumut Gelar Aksi di Kejati, Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Kasus Korupsi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026). Aksi ini menjadi bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum sekaligus komitmen mahasiswa dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.

Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Ilham Syahputra, menyuarakan pentingnya independensi aparat penegak hukum. Dalam orasinya, Ilham menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun, khususnya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga :  Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Kajati Sumut Tekankan Integritas dan Disiplin Moral Aparatur

Aliansi BEM Sumut secara tegas meminta agar proses persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Amsal Sitepu yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka juga mendesak Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sesuai dengan fakta persidangan dan perbuatan terdakwa, tanpa adanya tekanan eksternal.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum. Ia menyebut bahwa dukungan dari masyarakat, khususnya kalangan akademisi, merupakan energi positif bagi institusi penegak hukum.

Rizaldi menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga memastikan bahwa proses penegakan hukum, baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan, dilakukan secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2026 Digelar Ditlantas Polda Sumut, Fokus Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Lebih lanjut, Rizaldi menyatakan bahwa terkait perkara yang menjadi tuntutan massa, pihak Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat indikasi intervensi dalam proses persidangan, dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam sistem peradilan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru