Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis dalam rangka pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat keseriusan daerah dalam mendukung agenda penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan jajaran kepala perangkat daerah terkait. Dalam forum itu ditegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah seluruh kesiapan daerah dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan

“Pemko Medan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang masih diperlukan akan segera kami lengkapi. Targetnya dalam waktu dekat seluruh kelengkapan rampung,” tegas Rico Waas. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian yang dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pesisir utara Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun anggaran berjalan, kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027. Penetapan lokasi nantinya menjadi dasar hukum dan administratif untuk melanjutkan tahapan program, termasuk proses perencanaan teknis hingga konstruksi.

Baca Juga :  Disnaker Medan dan Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan.

Selain membahas rusun baru, Pemko Medan turut menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama, khususnya Tower D yang dibangun melalui APBN 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni. Kendala utama terletak pada belum dilaksanakannya serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Baca Juga :  Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II, Rico Waas: " Ilmu Yang Didapat Digunakan Untuk Pengabdian Kepada Masyarakat ".

Pihak kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar-kementerian untuk memastikan kejelasan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun, untuk tahun anggaran 2026, alokasi kegiatan masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi. Di sisi lain, Pemko Medan mencatat tingkat keterisian rusun yang sudah ada berkisar 50–85 persen, dengan mayoritas penghuni merupakan nelayan. Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan fungsi hunian vertikal tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Plt Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta
Pemko Medan Raih Penghargaan Mendagri atas Kepedulian Antar-Daerah dalam Penanganan Bencana
Wali Kota Mahyaruddin Resmi Buka MTQ ke-58 Tanjungbalai 2026, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Keagamaan
Pelindo Regional 1 Peringati Hari Kartini 2026, Dorong Perempuan Perkuat Sektor Maritim Nasional
Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026, Perkuat Spiritualitas dan Integritas Pegawai
Pemko Medan Sambut RS Awal Bros, Wakil Wali Kota Tegaskan Larangan Diskriminasi Pasien BPJS
Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

Pemko Medan Raih Penghargaan Mendagri atas Kepedulian Antar-Daerah dalam Penanganan Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 14:52 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Resmi Buka MTQ ke-58 Tanjungbalai 2026, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Keagamaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:04 WIB

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Kartini 2026, Dorong Perempuan Perkuat Sektor Maritim Nasional

Berita Terbaru