MEDAN, LIBAS86.COM – Sanitiar Burhanuddin menegaskan pentingnya pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam arahannya di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Kamis (26/2/2026), Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara memastikan penegakan hukum berjalan cepat, objektif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kunjungan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriyatna, merupakan bagian dari monitoring langsung untuk melihat kondisi riil pelayanan hukum serta kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. “Bapak Jaksa Agung ingin memastikan secara langsung bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal dan profesional,” ujarnya kepada awak media di pelataran gedung Kejati Sumut.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Sumut, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara. Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan penegakan hukum nasional yang tidak hanya represif, tetapi juga menitikberatkan pada pemulihan aset negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum memberikan arahan di tingkat provinsi, Jaksa Agung lebih dahulu meninjau sejumlah satuan kerja, termasuk Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan. Dalam kunjungan tersebut, ia mengecek langsung sarana dan prasarana kantor serta mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga marwah institusi dengan menghindari perbuatan tercela sekecil apa pun.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Kunjungan kerja ini turut didampingi sejumlah pejabat struktural Kejaksaan RI, antara lain Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Momentum ini diharapkan menjadi penguatan moral dan konsolidasi internal guna memastikan pelayanan hukum di Sumatera Utara semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















