Longsor Tambang Tradisional di Kotanopan, Satu Tewas Dua Luka, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan bergerak cepat turun ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangani longsor tebing di area penambangan emas tradisional yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut diketahui kerap dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas penambangan secara manual.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Harus Berbuah Manfaat Nyata bagi Rakyat

Akibat longsoran tanah dan batuan, seorang warga bernama Hartono (40), petani asal Desa Hutadangka, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), juga petani dari desa yang sama, mengalami luka pada bagian kaki akibat tertimbun material longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ketiga korban bukan operator maupun pekerja mesin dompeng. Mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional, sementara mesin dompeng yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi saat kejadian.

Baca Juga :  Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Pangan dan Fasilitas Olahraga, Ini Target CV Sumber Batu

Menerima laporan warga, personel Polsek Kotanopan langsung mendatangi TKP, melakukan pengamanan, serta mengevakuasi para korban bersama masyarakat. Dua korban luka dilarikan ke Puskesmas Kotanopan untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan korban meninggal dunia diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotanopan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pendataan dan pemeriksaan saksi, koordinasi dengan tenaga medis untuk keperluan visum et repertum (VER), hingga pemasangan garis polisi bersama tim Inafis Polres Madina.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsor serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar ketentuan hukum,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru