Dinas Perkimcitaru Buka Alur PBG, Camat Helvetia dan Satpol PP Masih Bungkam

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penerbitan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, di tengah sorotan publik atas maraknya aktivitas pembangunan di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan menjelaskan bahwa proses penerbitan PBG dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan Aplikasi SIPEMUDA (Sistem Perizinan Medan untuk Semua). Dalam mekanisme tersebut, pemohon wajib memenuhi data umum dan data teknis sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai turunan dari regulasi bangunan gedung, Jum’at (30/1/2026).

Baca Juga :  Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan Medan dan Program “Sapa Warga” di Hadapan Serdik Sespimmen Polri

Lebih lanjut dijelaskan, apabila dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ditemukan adanya pembangunan yang belum memiliki PBG, Dinas Perkimcitaru akan menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pemilik bangunan. Apabila surat peringatan tersebut tidak dipatuhi, Dinas Perkimcitaru akan menyampaikan data hasil monitoring dan evaluasi kepada Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan penindakan lanjutan sesuai kewenangan penegakan peraturan daerah.

Sementara itu, terkait fungsi pengawasan di tingkat wilayah serta penegakan administratif di lapangan, Camat Medan Helvetia dan Kepala Satpol PP Kota Medan telah diupayakan untuk dimintai konfirmasi oleh redaksi Media Online LIBAS86.COM. Namun hingga berita ini disusun dan ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga :  Proyek RS Pratama Nias Rp38,5 Miliar Diduga Bermasalah, Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Usai Progres 100 Persen Dibayar Penuh

Redaksi menegaskan, konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna melengkapi informasi kepada publik secara utuh dan proporsional.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru