Audiensi FORWAKA ke Kajari Batu Bara: Akses Informasi Hukum Dibuka, Pengawasan Publik Diperkuat

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, LIBAS86.COM – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Rabu (28/1/2026), di Kantor Kejari Batu Bara, Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi. Pertemuan ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi penegakan hukum yang dapat diakses dan diawasi publik.

Ketua FORWAKA Batu Bara, Rahman Khalid, menegaskan bahwa FORWAKA hadir sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial guna memastikan setiap informasi penegakan hukum disampaikan secara faktual, berimbang, dan tidak ditutup-tutupi.

Baca Juga :  Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bogor Terkuak, SKP Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis hingga TPPO

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. FORWAKA mendorong agar setiap proses dan capaian Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat diketahui masyarakat secara utuh, bukan hanya potongan informasi yang berpotensi menimbulkan spekulasi,” tegas Rahman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, FORWAKA berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk menangkal hoaks serta praktik disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Menanggapi hal tersebut, Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan, didampingi Kasi Intel Oppon Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak anti-kritik dan justru membutuhkan peran pers sebagai pengawas eksternal yang independen.

“Kami membuka ruang koordinasi dan akses informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pers memiliki fungsi kontrol yang sah dan penting dalam negara hukum,” ujar Fransisco.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Narkoba, Polres Madina Ungkap Dua Kasus Peredaran narkotika di Natal dan Panyabungan

Kajari menegaskan bahwa sinergi yang dibangun tidak dimaksudkan untuk membatasi independensi jurnalis. Sebaliknya, Kejaksaan berkomitmen menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel agar publik dapat menilai kinerja penegakan hukum secara objektif.

Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal terbangunnya komunikasi yang terbuka, kritis, dan berimbang antara FORWAKA dan Kejari Batu Bara, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap setiap proses penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru