Bungkam di Tengah Sorotan Publik: Arah Gedung Warenhuis Masih Gelap di Bawah Dinas Pariwisata Medan

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM -Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi dengan anggaran publik dan harapan besar masyarakat. Namun di balik bangunan megah yang berdiri di kawasan Kesawan itu, kejelasan arah kebijakan masih belum terlihat. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Oddy Anggia Batubara, belum memberikan jawaban substantif atas permintaan konfirmasi media, Minggu (25/1/2026)

Redaksi libas86.com telah menyampaikan pertanyaan resmi terkait keberadaan dokumen kebijakan, penentuan pengelola, serta akses publik terhadap Gedung Warenhuis. Konfirmasi tersebut diajukan sebelum penayangan berita lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. Namun hingga tenggat redaksi, tidak ada penjelasan resmi yang diterima.

Baca Juga :  Dapat Suvenir dari Polisi, Warga Madina: Program Satlantas Ini Sangat Positif

Sikap bungkam ini menjadi sorotan karena menyangkut hak publik atas informasi. Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyampaikan informasi kebijakan secara akurat dan tepat waktu. Dalam konteks ini, diamnya pejabat bukan sekadar jeda administratif, melainkan masalah transparansi atas pengelolaan aset publik bernilai sejarah.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah menyatakan secara terbuka bahwa Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awalnya sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini mempertegas bahwa arah politik kebudayaan telah ada di level pimpinan, namun implementasi teknisnya—yang menjadi ranah OPD—belum terjelaskan ke publik.

Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan cagar budaya kerap terjebak menjadi gedung sewa seremonial bila tidak disertai roadmap, model pengelolaan, dan mekanisme akses komunitas yang jelas. Tanpa kebijakan tertulis, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek mahal yang kehilangan roh sosial dan budaya.

Baca Juga :  Public Campaign ZI, PN Mandailing Natal Perkuat Komitmen WBK/WBBM

Redaksi libas86.com menilai, bungkamnya Kepala Dinas Pariwisata Medan di tengah pertanyaan strategis publik patut dikritisi sebagai bagian dari fungsi kontrol pers. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab. Namun publik juga berhak menuntut kepastian: ke mana Gedung Warenhuis akan dibawa, dengan kebijakan apa, dan siapa yang bertanggung jawab.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru