Bungkam di Tengah Sorotan Publik: Arah Gedung Warenhuis Masih Gelap di Bawah Dinas Pariwisata Medan

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM -Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi dengan anggaran publik dan harapan besar masyarakat. Namun di balik bangunan megah yang berdiri di kawasan Kesawan itu, kejelasan arah kebijakan masih belum terlihat. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Oddy Anggia Batubara, belum memberikan jawaban substantif atas permintaan konfirmasi media, Minggu (25/1/2026)

Redaksi libas86.com telah menyampaikan pertanyaan resmi terkait keberadaan dokumen kebijakan, penentuan pengelola, serta akses publik terhadap Gedung Warenhuis. Konfirmasi tersebut diajukan sebelum penayangan berita lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. Namun hingga tenggat redaksi, tidak ada penjelasan resmi yang diterima.

Baca Juga :  Dua Kelurahan Alami Kerusakan Terparah, Camat Medan Helvetia: "Pembersihan Sampah Bisa Makan Waktu Dua Minggu".

Sikap bungkam ini menjadi sorotan karena menyangkut hak publik atas informasi. Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyampaikan informasi kebijakan secara akurat dan tepat waktu. Dalam konteks ini, diamnya pejabat bukan sekadar jeda administratif, melainkan masalah transparansi atas pengelolaan aset publik bernilai sejarah.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah menyatakan secara terbuka bahwa Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awalnya sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini mempertegas bahwa arah politik kebudayaan telah ada di level pimpinan, namun implementasi teknisnya—yang menjadi ranah OPD—belum terjelaskan ke publik.

Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan cagar budaya kerap terjebak menjadi gedung sewa seremonial bila tidak disertai roadmap, model pengelolaan, dan mekanisme akses komunitas yang jelas. Tanpa kebijakan tertulis, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek mahal yang kehilangan roh sosial dan budaya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Viral, Kasat Reskrim Akui Belum Ada Pelaku Ditangkap

Redaksi libas86.com menilai, bungkamnya Kepala Dinas Pariwisata Medan di tengah pertanyaan strategis publik patut dikritisi sebagai bagian dari fungsi kontrol pers. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab. Namun publik juga berhak menuntut kepastian: ke mana Gedung Warenhuis akan dibawa, dengan kebijakan apa, dan siapa yang bertanggung jawab.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru