FORMABA Peduli Layangkan 8 Tuntutan Keras, Pemerintah Kecamatan Batahan Diminta Bertindak Nyata

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, LIBAS86.COM – Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Batahan, Rabu (21/1/2026), sebagai wadah penyampaian aspirasi dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat setempat.

Audiensi dipimpin Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung Camat Batahan Sukiman, S.E., bersama para kepala desa se-Kecamatan Batahan.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan delapan tuntutan utama disertai kajian strategis hasil konsolidasi yang digelar pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini bersatu atas kepedulian terhadap kondisi sosial, lingkungan, dan pelayanan publik di kampung halaman mereka.

Fadil Fauzan menegaskan audiensi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menghadirkan dialog terbuka dan solutif antara masyarakat dan pemerintah.

“Aspirasi yang kami sampaikan menyangkut keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah nyata dan berkelanjutan demi kepentingan warga Batahan,” ujarnya.

Delapan aspirasi tersebut meliputi pemberantasan narkoba, kriminalitas, dan balap liar; penanganan ancaman buaya di Sungai Batahan; penyusunan program mitigasi banjir; fasilitasi penyelesaian konflik agraria; percepatan pembangunan infrastruktur; penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengawasan tambang pasir; peningkatan layanan kesehatan serta penertiban hewan ternak; hingga penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya berbasis kearifan lokal.

Baca Juga :  Pimpin PUD Pasar, Anggia Ramadhan Didorong Wujudkan Pasar Modern, Bersih, dan Ramah UMKM.

Menanggapi hal itu, Camat Batahan Sukiman menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti aspirasi secara bertahap sesuai kewenangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk persoalan di luar kewenangan kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Batahan juga berjanji memberikan respons awal tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Komitmen Program Adhyaksa Peduli, Kajari Madina Bantu Percepatan Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi secara kritis dan konstruktif, serta siap menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum jika tidak terdapat kejelasan tindak lanjut.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang hadir dari kampus untuk kampung halaman, demi mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru