Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026). Rakor itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri para menteri koordinator, menteri, serta kepala daerah se-Sumatra.

Mengawali rakor, Menko PMK Pratikno menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keppres tersebut diterbitkan sebagai respons atas bencana alam yang menimbulkan dampak luas terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di ketiga provinsi.

Baca Juga :  Tancap Gas Sejak Awal Tahun, Rico Waas Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB

Pratikno menjelaskan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum, rencana induk, serta rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam struktur Satgas, Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah yang didampingi seluruh menteri koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai anggota. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana, dengan dukungan wakil ketua dari unsur TNI, BNPB, Brimob Polri, hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Satgas ini juga dilengkapi berbagai bidang teknis, meliputi infrastruktur, permukiman, sosial, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan, guna memastikan pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD tahun 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak untuk Kemajuan Kota

Dalam pelaksanaannya, Satgas diwajibkan mengelola data tunggal terintegrasi untuk menjamin ketepatan sasaran bantuan dan akurasi pelaksanaan pembangunan. Seluruh pendanaan program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bersumber dari APBN serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Presiden juga menekankan aspek akuntabilitas dengan mewajibkan laporan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi disampaikan secara berkala setiap dua bulan sekali. Keppres tersebut berlaku sejak 8 Januari 2026.

Pada rakor itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas juga memaparkan indikator progres pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Berdasarkan data per 14 Januari 2026, kondisi Kota Medan pascabencana menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pelayanan publik di Kota Medan dilaporkan telah kembali normal dan berada pada zona hijau. Aktivitas pemerintahan berjalan seperti sediakala, didukung layanan kesehatan yang telah pulih sepenuhnya, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik.

Baca Juga :  Sebanyak 37 Personel Polres Madina Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Ini Penghargaan dan Amanah

Selain itu, sektor pendidikan juga telah kembali berfungsi normal, mencakup PAUD, TK, SMA/SMK, madrasah, hingga pondok pesantren. Akses transportasi pada jalan nasional dan jalan provinsi di wilayah Kota Medan dilaporkan lancar tanpa hambatan berarti. Layanan dasar masyarakat, seperti pasokan listrik, distribusi air bersih PDAM, jaringan internet, serta operasional SPBU, juga berada dalam kondisi stabil, menandai fase pemulihan Kota Medan yang semakin terkendali pascabencana.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Zakiyuddin Harahap Hadiri Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Finalisasi Dokumen Induk Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru