Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 saat ini dalam proses pendistribusian.

Namun, menyikapi adanya kebutuhan administratif warga yang bersifat mendesak, Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memerlukan dokumen tersebut lebih awal. Warga kini dapat melakukan pengambilan mandiri SPPT PBB 2026 langsung di Kantor Bapenda Kota Medan.

Baca Juga :  Bapenda Medan Pastikan Insentif Kepling Tetap Dibayar, Terkendala Target PBB Triwulan I Belum Tercapai

Layanan ini disediakan khusus bagi warga yang membutuhkan SPPT PBB sebagai syarat kelengkapan dokumen, seperti:
Proses transaksi jual beli properti, pengurusan perbankan atau agunan, kelengkapan administrasi pertanahan (Sertifikat) dan perizinan, keperluan mendesak lainnya yang memerlukan bukti pajak terbaru.

Agha menegaskan bahwa proses distribusi SPPT PBB melalui pihak Kelurahan dan Kepling tetap berjalan sesuai jadwal ke lingkungan masing-masing. Layanan di kantor Bapenda ini merupakan opsi tambahan guna mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang tidak bisa menunggu jadwal distribusi reguler.

Bapenda Kota Medan juga menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tepat waktu guna mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank Sumut, BCA, Mandiri, BRI, BNI BSI, dan aplikasi pembayaran digital seperti Tokopedia, Shopee, DANA, OVO hingga supermarket seperti Indomaret ataupun Alfamart. Informasi selanjutnya masyarakat dapat menghubungi Call Centre PBB dinomor 0823-1192-0459 dijam kerja.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru