Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis.

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemko Medan segera menentukan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang telah selesai direvitalisasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau gedung bersejarah yang terletak di kawasan Kesawan tersebut, Senin (12/1/2026).

Zakiyuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk memutuskan arah pemanfaatan gedung yang dinilainya sudah siap digunakan. Menurutnya, kondisi Gedung Warenhuis saat ini sudah sangat baik dan representatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujarnya didampingi Kadis Pariwisata M. Odi Anggia Batubara dan Plt. Camat Medan Barat Maswan Harahap.

Baca Juga :  Manajemen Talenta ASN Diterapkan, Pemko Medan Perketat Pengisian JPTP

Ia menjelaskan, salah satu hal yang akan dibahas adalah penentuan dinas yang akan mengelola Gedung Warenhuis. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, atau kerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Zakiyuddin, opsi kerja sama dengan pihak ketiga terbuka karena biaya operasional gedung yang cukup besar.

“Bangunan ini besar, biaya operasionalnya juga besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Itu semua harus diperhitungkan,” katanya.

Baca Juga :  Jemput Bola Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Bantu Warga Terdampak.

Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang bagi aktivitas seni dan kreativitas. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi wadah bagi para seniman dan komunitas kreatif.

“Saya lebih suka arah pemanfaatannya kembali ke niat awal, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan seniman,” ungkapnya.

Selain itu, Gedung Warenhuis juga memiliki potensi sebagai lokasi berbagai kegiatan. Berdasarkan masukan dari Dinas Pariwisata, gedung ini telah banyak diminati untuk penyelenggaraan acara seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja nasional.

Baca Juga :  Pengerjaan Pembebasan Lahan Sedang Berlangsung, Pemko Medan Tegaskan Dana Bantuan Bank Dunia Rp1,5 Triliun Tetap Digunakan.

Zakiyuddin menambahkan, lahan kosong di sekitar gedung juga direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai area parkir guna mendukung kegiatan di Gedung Warenhuis.

Ia memastikan, gedung tersebut terbuka untuk digunakan komunitas kreatif yang ingin menggelar kegiatan seperti diskusi atau acara seni. Namun, mekanisme penggunaan nantinya akan menjadi tanggung jawab dinas pengelola yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Karena ini milik pemerintah, nanti dinas yang mengelola akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru