Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Hal ini menyusul pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal yang mengamankan tiga orang pria dalam operasi dini hari di Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.

Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, aparat menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, dan mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga :  FORWAKA Sumatera Utara Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA. Dari salah satu terduga, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Berdasarkan pendalaman awal, barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Jelang Libur Sekolah dan SPMB 2026/2027, Disdikbud Madina Tegaskan Komitmen Cegah Pungli

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.

Kapolres Madina turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru