Profesionalitas Polri Tangani Gangguan Kamtibmas di Polsek Muara Batang Gadis, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Hoaks

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Polres Mandailing Natal mengambil langkah penanganan situasi serta melakukan evaluasi menyeluruh menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025).

Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses penanganan, Romadon diketahui tidak berada di lokasi penahanan sehingga jajaran Polsek Muara Batang Gadis melakukan upaya pencarian sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, di tengah proses tersebut beredar informasi yang tidak benar di masyarakat, seolah-olah telah terjadi praktik “tangkap dan lepas” oleh aparat kepolisian. Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, serta menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Perkuat BPBD, Riko Waas Berencana Bentuk UPT di Wilayah Rawan & Relawan Tanggap Bencana

Situasi di lapangan kemudian berkembang dan berujung pada tindakan anarkis berupa perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas milik Polsek Muara Batang Gadis. Aparat kepolisian dalam penanganannya mengedepankan langkah-langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah terjadinya benturan yang lebih luas serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Pangan dan Fasilitas Olahraga, Ini Target CV Sumber Batu

Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polres Mandailing Natal dan dijadikan bahan evaluasi internal. Evaluasi juga akan dilaporkan ke tingkat Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pencegahan gangguan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban umum, serta mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya rasa aman dan ketenangan bersama.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Jembatan Gang Damai Medan Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga Lumpuh — Rico Waas Gandeng PT KAI Bangun Jalur Baru.
Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Jumat, 17 April 2026 - 23:07 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.

Jumat, 17 April 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Gang Damai Medan Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga Lumpuh — Rico Waas Gandeng PT KAI Bangun Jalur Baru.

Berita Terbaru