Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Polres Mandailing Natal mengambil langkah penanganan situasi serta melakukan evaluasi menyeluruh menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses penanganan, Romadon diketahui tidak berada di lokasi penahanan sehingga jajaran Polsek Muara Batang Gadis melakukan upaya pencarian sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, di tengah proses tersebut beredar informasi yang tidak benar di masyarakat, seolah-olah telah terjadi praktik “tangkap dan lepas” oleh aparat kepolisian. Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, serta menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Situasi di lapangan kemudian berkembang dan berujung pada tindakan anarkis berupa perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas milik Polsek Muara Batang Gadis. Aparat kepolisian dalam penanganannya mengedepankan langkah-langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah terjadinya benturan yang lebih luas serta menjaga stabilitas kamtibmas.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polres Mandailing Natal dan dijadikan bahan evaluasi internal. Evaluasi juga akan dilaporkan ke tingkat Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pencegahan gangguan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Mandailing Natal turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban umum, serta mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya rasa aman dan ketenangan bersama.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI





















