Profesionalitas Polri Tangani Gangguan Kamtibmas di Polsek Muara Batang Gadis, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Hoaks

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Polres Mandailing Natal mengambil langkah penanganan situasi serta melakukan evaluasi menyeluruh menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025).

Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses penanganan, Romadon diketahui tidak berada di lokasi penahanan sehingga jajaran Polsek Muara Batang Gadis melakukan upaya pencarian sesuai prosedur yang berlaku.

Namun demikian, di tengah proses tersebut beredar informasi yang tidak benar di masyarakat, seolah-olah telah terjadi praktik “tangkap dan lepas” oleh aparat kepolisian. Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta, serta menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pasca Kejadian, TNI–Polri Bersinergi Pulihkan Polsek Muara Batang Gadis Kapolres Madina: Pelayanan Segera Normal

Situasi di lapangan kemudian berkembang dan berujung pada tindakan anarkis berupa perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas milik Polsek Muara Batang Gadis. Aparat kepolisian dalam penanganannya mengedepankan langkah-langkah pengamanan dan keselamatan guna mencegah terjadinya benturan yang lebih luas serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Sebagai tindak lanjut, rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polres Mandailing Natal dan dijadikan bahan evaluasi internal. Evaluasi juga akan dilaporkan ke tingkat Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pencegahan gangguan kamtibmas dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketertiban umum, serta mempercayakan penanganan situasi ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya rasa aman dan ketenangan bersama.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru